Status Pandemi Dicabut, Indonesia Masuki Masa Endemi
Nomorsatukaltim.com - Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 mulai Rabu (21/6/2023) hari ini. Dengan begitu, lanjutnya, saat ini Indonesia mulai memasuki masa endemi. "Sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," jelas Jokowi dalam konferensi pers, Rabu. Ia menjelaskan keputusan itu diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia yang mendekati zero. Berdasarkan hasil sero survei, Jokowi menyampaikan 99 persen masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi Covid-19. "WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern," ucap Jokowi. Jokowi tetap meminta masyarakat tetap berhati-hati dan menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. "Dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," katanya. Sebelumnya, ia juga sempat mengingatkan masyarakat, penanganan pasien Covid-19 tidak lagi gratis atau ditanggung pemerintah jika sudah terjadi perubahan status dari pandemi menjadi endemi. "Kalau sudah masuk endemi, kalau kena Covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi sakit Covid-19 bayar. Konsekuensinya itu," ujar Jokowi dilansir Antara, Minggu. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
