Buka UKW, Irene Minta Wartawan Pahami Kode Etik Juranistik
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Komitmen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Timur dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia para Wartawan terus ditingkatkan.
Bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, PWI kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan XXX diikuti 10 jurnalis yang selama dua hari di mulai 17-18 Juni 2023 yang diikuti
Bertempat di Warung Informasi Etam Kaltim (WIEK), kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan informatika diwakili oleh Kabid IKP dan Kehumasan, Irene Yuriantini.
Irene dalam sambutannya mengatakan dalam melaksanakan tugasnya, wartawan harus memiliki standar kompetensi yang memadai standar kompetensi itu menjadi alat ukur profesionalitas wartawan.
Standar kompetensi tersebut diantaranya meliputi kemampuan untuk memahami kode etik jurnalistik. Tujuannya adalah agar wartawan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya, yaitu mencari dan menyajikan informasi.
"Biarpun kualitas jurnalis sudah mumpuni, kalau etika kurang tidak bisa dikatakan profesional,"ungkapnya.
Selain itu, ia pun meminta para wartawan Kaltim turut serta mempublikasikan Ibu Kota Negara (IKN).
"Masyarakat harus tau informasi yang ada dipusat di Provinsi, Kabupaten dan Kota hingga kepolok daerah,"tuturnya.
Untuk itu, wartawan harus kompeten dan berkualitas. Agar mampu memberitakan informasi yang benar terkait pembangunan daerah serta kinerja pemerintah daerah.
Turut Hadir Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie, Sekretaris Wiwid Marhaendra Wijaya serta Sub Koordinator Seksi Monitoring Opini dan Pengelolaan Media Komunikasi Publik Arminiwati. (Prb/ADV/Kominfo Kaltim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: