DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Ke-12

DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Ke-12

Kutim, nomorsatukaltim.com - DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-12 tentang Penyampaian Tanggapan Bupati Kutim terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Kutim kawasana Bukit Pelangi, Pusat Perkantoran, Jumat (16/06/23).

Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kutim, Joni. Ia menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar Raperda tersebut. Bupati Kutim dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Rizali Hadi. Kemudian tampak pula Manager Perumdam TirtaTuah Benua (PDAM) Suparjan dan perwakilan OPD lainnya. Pada kesempatan itu, Joni menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kutim beserta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan lain-lain pendapatan yang sah. Lebih lanjut, para anggota legislatif itu mendengar laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 yang sudah diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Menurut Joni, dari laporan tersebut terdapat beberapa saran, masukan, apresiasi, kritik dorongan dan motivasi terhadap upaya dan kinerja yang telah yang telah pemerintah capai. Pun seluruh rencana yang akan datang. (*/adv/dprdkutim23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: