Perbaiki Bahasa Surat Dinas, Disparprov Kaltim Gelar Sosialisasi
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Dalam rangka menciptakan kelancaran komunikasi tertulis yang efektif dan efisien dalam penyelenggaraan administrasi, Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengenalan Aplikasi Srikandi dan Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Tata Naskah Dinas di Lingkungan Dinas Pariwisata. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Verona, belum lama ini sebagai tindak lanjut dari Audiensi Pelaksanaan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2022—2024 di Kota Samarinda yang berlangsung pada tanggal 16 Maret 2023 yang lalu. Turut mengundang Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur, H.M. Irvan Rivai, S.Sos., menyampaikan, melalui kegiatan hari ini berharap dapat meningkatkan kemampuan staf dalam menyusun surat dinas. “Saya berharap terdapat keseragaman bentuk dan gaya bahasa surat dinas yang dikeluarkan oleh bidang-bidang di Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur. Surat keluar merupakan representasi dari Dinas Pariwisata secara kelembagaan. Selain itu, saya berharap kegiatan seperti ini dapat dikakukan berkelanjutan,” Imbuhnya. Dengan diadakannya Sosialiasi ini harapannya bisa mempermudah komunikasi antar instansi maupun perseorangan, penggunaan bahasa indonesia yang sesuai konteks (pembicaraan atau penulisan) dan menggunakan bahasa indonesia yang sesuai dengan kaidah atau faedah (tata bahasa). Ali Kusno selaku narasumber Perwakilan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim sekaligus anggota KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum menyampaikan beberapa materi. Adapun materi yang disampaikan berupa kaidah penggunaan bahasa dalam surat dinas dan analisis kesalahan berbahasa dalam surat dinas yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur. Selain narasumber dari Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, narasumber kedua perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang menyampaikan materi tentang Aplikasi Srikandi. Dalam kesempatan tersebut, H.M. Irvan Rivai, menyampaikan komitmen untuk mengadakan kegiatan serupa pada tahun depan. Beliau menyadari bahwa peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia sangat diperlukan, tidak hanya staf Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur, tetapi juga bagi pelaku pariwisata di Kalimantan Timur. Hal senada dikatakan Ali Kusno dengan menyampaikan terima kasih dan kesiapan apabila diundang sebagai narasumber dalam berbagai kegiatan yang diadakan Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur. “Faktanya memang, dunia pariwisata banyak bersinggungan dengan penggunaan bahasa, seperti penggunaan bahasa ruang publik di lingkungan objek wisata,”bebernya. Kegiatan tersebut, lanjut Ali merupakan sebuah contoh praktik baik atas inisiatif lembaga dalam memperbaiki penggunaan bahasa ruang publik dan dokumen lembaga. Lembaga-lembaga lain pun dapat melakukan hal serupa dalam upaya perbaikan penggunaan bahasa negara. “Kantor Bahasa Provinsi Kaltim siap memberikan pelayanan pendampingan dan penyuluhan penggunaan bahasa negara dalam ruang publik maupun dokumen lembaga. Lembaga yang memerlukan pelayanan tersebut dapat menyampaikan permohonan kepada Kantor Bahasa Provinsi Kaltim,”imbuhnya. Sosialisasi Aplikasi Srikandi dan Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Tata Naskah Dinas dilaksanakan dan diikuti oleh peserta lebih kurang 65 orang. Peserta terdiri dari seluruh Pegawai ASN dan Non ASN di Lingkungan Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur. Diketahui, Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur menjadi lembaga keempat yang berinisiatif melakukan tindak lanjut atas Audiensi Pelaksanaan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2022—2024 di Kota Samarinda. Sebelumnya, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Samarinda, MAN 1 Samarinda, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bulungan telah melaksanakan kegiatan serupa.(Ali/ADV/Kominfo Kaltim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: