Pemkab Kukar Izinkan Potong Hewan Kurban di Lingkungan Masing-Masing

Pemkab Kukar Izinkan Potong Hewan Kurban di Lingkungan Masing-Masing

Kukar, nomorsatukaltim.com - Setelah berakhirnya Covid-19, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun ini tidak lagi membatasi kegiatan masyarakat.

Ini tentu menjadi berita gembira bagi masyarakat, karena dapat meramaikan Hari Raya Iduladha dengan pemotongan hewan kurban secara lebih terbuka. Sebab, seperti yang diketahui, semenjak pandemi berlangsung masyarakat dibatasi dalam berkegiatan. Tak terkecuali pada saat pemotongan hewan kurban. Ketika pandemi lalu, pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Oleh karena itu, tahun ini Pemkab Kukar memberikan sedikit kebebasan kepada masyarakat untuk bisa melaksanakan pemotongan hewan kurban di lingkungan masing-masing. “Karena tahun ini kita sudah bebas dari Covid-19, maka dari itu masyarakat yang ingin memotong hewan kurban di masjid atau secara pribadi tidak menjadi masalah," kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Aji Gazali Rahman. Kendati demikian, Aji Gazali tetap mengimbau kepada masyarakat untuk memberitahukan lokasi pemotongan hewan kurbannya, sebab nantinya akan diperiksa terlebih dahulu kesehatan hewan sebelum dipotong. “Jadi nanti masyarakat yang ingin memotong hewan kurban bisa laporan di mana tempat pemotongannya. Laporkan ke kami untuk diperiksa kesehatannya,” pungkasnya. (*/adv/kominfokukar23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: