Faizal Rachman Minta Pemerintah Jalankan Asuransi Pertanian

Faizal Rachman Minta Pemerintah Jalankan Asuransi Pertanian

Kutai Timur, nomorsatukaltim.com – Wakil rakyat Faizal Rachman meminta pemerintah segera menjalankan asuransi pertanian. Hal ini penting untuk mengurangi risiko kerugian petani akibat gagal panen.

“Saya minta asuransi untuk para petani segera di eksekusi oleh pemerintah daerah kita, dan fasilitasi mereka (petani) untuk mendapatkan itu,” ujarnya. Politisi asal daerah pilihan (Dapil) 5 Kutim ini menyebut, pemerintah melalui Kementerian Pertanian sudah membuat regulasi berupa Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2015. Yakni, tentang Asuransi Usaha Pertanian (AUP) yang tujuannya adalah memberikan ganti rugi terhadap petani yang areal tanaman padinya mengalami kerusakan minimal 70 persen. “Jangan sampai mereka sudah mengeluarkan modal yang cukup besar untuk menanam, tiba-tiba gagal panen, tahun depan mereka mau nanam lagi, pakai modal apalagi. Kalau misalnya ada asuransi, minimal ada tambahan modal yang bisa mereka (petani) gunakan lagi untuk menanam,” ucap Faizal. Lebih jauh, anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim ini membeberkan, asuransi pertanian memberikan perlindungan kepada petani dari ancaman risiko gagal panen sebagai akibat dari banjir, kekeringan, serangan hama penyakit dan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT). “Nah, hal ini (asuransi) pemerintah harus segera galakkan, karena risiko tanaman padi di Kutim ini sangat besar. Dan jangan sampai petani kita menjadi jenuh (menanam padi), karena gagal panen, nanti kurang lagi stok beras kita, kan repot kalau begini,” pungkasnya. (*/adv/dprdkutim23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: