Resign, 14 Anggota KPU Daftar Bacaleg

Resign, 14 Anggota KPU Daftar Bacaleg

Nomorsatukaltim.com – Sebanyak 14 anggota Komisi Pemilihan Umum, mengajukan resign atau mengundurkan diri dari jabatannya. Alasannya, karena mau maju sebagai Bakal Calon Legislatif 2024. Hal itu dibenarkan Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap, pada Jumat, (5/5/ 2023). Parsadaan mengatakan, 14 orang yang resign dari posisi KPU itu tersebar di sejumlah provinsi dan kabupaten/kota. Meski begitu, ia enggan mengungkap detail wilayah mana saja. "Iya (semua mundur karena mau nyaleg)," ujar Parsadaan Harahap. Namun, dari 14 orang tersebut, tiga diantaranya komisioner KPU Kabupaten NTT. Tiga orang itu, lanjut Parsadaan, rencananya akan mencalonkan dirinya sebagai anggota legislatif DPRD melalui partai politik. "Infonya mereka mau jadi bacaleg melalui beberapa partai politik," jelas Parsadaan. "Mereka mau daftar dulu jadi bacaleg. Mereka sudah ada partainya," imbuhnya. Adapun tiga nama komisioner KPU provinsi yang mengundurkan diri, yaitu:

  1. Paulinus Lape Feka (Ketua KPU Timor Tengah Utara) dari Partai Gerindra.
  2. Makarius Bere Nahak (Ketua KPU Malaka) dari Partai NasDem.
  3. Yoseph Nahak (Anggota KPU Malaka, Divisi Teknis) dari Partai Perindo.
Parsadaan mengatakan bahwa keputusan komisioner KPU merupakan hal yang biasa terjadi. Karena itu, dia tidak ingin ambil pusing dan hanya menganggapnya sebagai hal yang biasa terjadi setiap masa Pemilu. "Ini pengunduran diri biasa. Yang pentingkan secara kelembagaan KPU nya masih bisa mengambil keputusan dengan jumlah tersisa," jelas Parsadaan. (*) Sumber: Disway

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: