Sebanyak 1.023 Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Dapat Remisi
Samarinda, nomorsatukaltim.com – Hari Raya Idulfitri tahun ini memberi berkah bagi 1.023 Warga Binaan Lapas (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda. Mereka mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
Kalapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat menyampaikan itu setelah memberikan Surat Keputusan (SK) remisi kepda WBP di Samarinda, Sabtu (22/4/2023) "Alhamdulillah, sebanyak ribuan WBP mendapatkan remisi khusus Lebaran, bahkan mereka mengekspresikan dengan bersujud syukur," ujar Hidayat. Hidayat mengungkapkan remisi khusus hari ini diberikan kepada mereka yang beragama Islam. Dan diberikan bagi WBP yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi. Yaitu hasil dari kerja keras warga binaan yang dapat berbuat baik serta mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas Narkotika Samarinda. "Sekali lagi selamat dan semoga kita dapat terus menjadi lebih baik lagi kedepannya," ucap Kalapas Hidayat. Ia menambahkan, pada suasana Hari Raya Idulfitri 1444 H di lingkungan Lapas kali ini penuh dengan haru. Ribuan warga binaan Lapas Narkotika Samarinda dapat mengikuti ibadah salat Idulfitri bersama di Masjid Ash Sholihin. "Setelah kegiatan salat, sujud syukur mewarnai ruangan Sarana Pintar Lapas Narkotika Samarinda, setelah menerima SK Remisi Hari Raya Idulfitri yang secara simbolis langsung saya serahkan sebagai Kalapas," kata Hidayat didampingi Kasi Binadik J. Kasogi dan Dwi Suryanto Kasubsi Registrasi. "Semoga dengan adanya pemberian Hak Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 1444 H ini dapat terus memberikan semangat kepada seluruh WBP yang menjalani masa pidananya, dan diharapkan dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi," imbuhnya. (*) Reporter : Yasinta Sumber : Reviewsatu.comCek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: