Progres Lamban, PT Fahreza ‘Mandi Cuan’ Rp 26,2 Miliar
Nomorsatukaltim.com - Meski progres pekerjaan dinilai lamban, tapi sampai bulan ini PT Fahreza Duta Perkasa, kontraktor proyek DAS Ampal telah diguyur dana puluhan miliar. Kucuran cuan segar itu disiram Pemerintah Balikpapan melalui Dinas Pekerjaan Umum. Total dana 'mandi cuan' sekitar Rp 26,2 miliar.
Nominal cuan yang diterima PT Fahreza, diungkapkan langsung Kamaruddin Ibrahim, Sekertaris Komisi III Parlemen alikpapan. Haji Acho, panggilan karibnya, mengungkap hal itu usai menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas PU terkait nasib proyek DAS Ampal, Senin, (10/4/2023).
Haji Acho membeberkan anggaran yang telah diguyur kepada PT Fahreza, senilai 26,2 milliar berasal dari uang muka dan pencairan 5 persen dari total 20 persen nilai proyek.
Rinciannya uang muka yang dibayarkan Rp 17,7 milliar di awal, disusul pencairan 5% sebesar Rp 9,5 milliar.
"Anggaran yang telah di tarik PT Fahreza 20%, yaitu 17 milliar dan 9 miliar ketika ditotal keseluruhan yaitu 26 milliar lebih sampai saat ini," bebernya.
Anggota Parlemen Balikpapan, Syukri Wahid, menyayangkan pencairan susulan 5% tersebut. Selaiknya tidak dicairkan semua.
"Harusnya ada konsep retensi. 5 persen, jangan dibayar semua," ujarnya.
Meski begitu, bisa jadi langkah Pemerintah Balikpapan mencairkan 5% hanya membebaskan tanggungan. Jika sewaktu-waktu ada keputusan putus kontrak.
"Jaminan kan ada, cuma mungkin mereka mau tuntaskan uang muka dan progres 20% yah. Supaya jika diputus, Pemkot tidak punya utang. Sah-sah saja," jelas Syukri.
Ihwal kebenaran rumor pencairan Rp 9,5 milliar untuk PT Fahreza yang sempat ramai menjadi perbincangan khalayak ramai, diakui langsung Plt Kepala Dinas PU, Rafiuddin. Ia mengakui telah dilakukan kucuran cuan dari pihaknya kepada PT Fahreza.
"Terkait pencairan itu benar, dan sudah kita bahas tadi dengan dewan, yang penting sudah dibayarkan sesuai," paparnya.
Rafiuddin menjelaskan, hasil kerja lapangan dan pembayaran yang telah dikeluarkan PU kepada Fahreza telah sesuai progres hingga bulan Maret, sebesar 21,41%.
Untuk itu pihaknya mengguyur sebesar 20% dari total nilai proyek. Atau sekitar Rp 26,2 miliar dari total proyek sekitar Rp 136 miliar.
Selanjutnya pihak PU akan memanggil pimpinan Fahreza dan beberapa unsur untuk memperjelas kesanggupan sesuai hasil saat ini. Sekaligus mengkonfirmasi kembal kesanggupan keberlanjutan proyek menjelang target yang telah ditentukan, di tanggal 31 Desember 2023.
Praktisi Hukum Balikpapan, Ardiansyah, sebelumnya mempertanyakan ketidakberanian Pemerintah Kota Balikpapan memutus kontrak pemenang tender DAS Ampal, PT Fahreza Duta Perkasa. Perusahaan ini telah berulang kali menerima Surat Peringatan (SP) lantaran gagal memenuhi target pekerjaan.
“Sumber terpercaya kami menyebut bahwa pengawas sudah memberikan SP 3 kepada PT Fahreza,” kata Ketua PBH Peradi Balikpapan itu. Apalagi, Ardiansyah menambahkan, Pengawas juga sudah merekomendasikan untuk dilakukan pemutusan kontrak.
“Karena itu, akan menjadi pertanyaan masyarakat ada apa sehingga sampai saat ini Pemkot Balikpapan tidak berani memutus kontrak PT Fahreza. Padahal sangat nyata di lapangan kalau penyedia jasa itu, tidak mampu memenuhi komitmennya,” kata Ardiansyah.
Dalam proses tender, perusahaan ini juga mengalahkan perusahaan milik BUMN.
Dari pantauan di lapangan, kawasan MT Haryono Global telah dilakukan pengecoran. Namun, tak lama pekerjaan itu berjalan, Balikpapan diguyur hujan. Diprediksi kawasan itu masih belum bisa dibuka dalam waktu dekat. Sampai saat ini belum ada kepastian resmi kapan jalur itu dibuka kembali. (*/Sty)
Reporter: Muhammad Taufik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: