Parlemen Balikpapan Soroti Pasar Pandansari
Nomorsatukaltim.com - Pasar Pandansari yang kian tampak kumuh menjadi sorotan Parlemen Balikpapan. Pasar tradisional ini seolah sulit ditertibkan, padahal sejak lama kondisinya semrawut. Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qodri mengatakan, keberadaan PKL yang berjualan di sekitar Pasar Pandansari sulit ditertibkan. Alwi berujar, permasalahan penertiban pedagang yang berada di luar sudah bertahun-tahun namun bisa diselesaikan sampai saat ini. “Pak Wali Kota harus melakukan perombakan pergantian Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan dengan Haemusri Umar. Semoga beliau tidak kendur juga,” ujar Alwi Al Qadri kepada wartawan, Senin (3/4/2023). Ia mengatakan, reshuffle menjadi komitmen kerja Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud sebagai pemimpin tertinggi di Kota Balikpapan. “Kita harus bersyukur mempunyai pemimpin seperti beliau, nggak cocok ganti dengan lainnya. Itulah kepemimpinannya, semoga di masanya permasalahan tersebut dapat teratasi,” ungkapnya. Dengan demikian, dari beberapa usulan itu dirinya hanya bisa menyanggupi pembenahan Pasar Inpres dan bantuan atau mencarikan tempat untuk keberadaan UPTD Puskesmas Marga Sari yang saat ini lagi menyewa ruko. Di sisi lain, Dinas Perdagangan Balikpapan mengklaim segera melakukan penataan dan penertiban Pasar Pandansari mulai Juli hingga Desember. Kepala Dinas Perdagangan Haemusri Umar mengatakan, penertiban ini termasuk program jangka pendek karena melihat kondisi pasar yang semrawut. Sehingga, perlu ketegasan dari Pemkot Balikpapan untuk melakukan penataan dan penertiban pasar yang berlokasi di Balikpapan Barat tersebut. Pihaknya saat ini melakukan sosialisasi kepada pedagang terlebih dahulu. “Apalagi, ini dalam rangka menjelang Ramadan dan Idulfitri, pedagang dibiarkan untuk beraktivitas,” katanya. Ia berharap saat masuk periode penertiban, pedagang dapat menerima. Mengingat selama ini terkesan pemerintah sudah melakukan pembiaran. Namun, terkait bagaimana detail penertibannya, pihaknya perlu berkoordinasi dengan Satpol PP sebagai pemilik kewenangan. Sebab, penertiban bersama beberapa pihak. Adapun konsep pembangunan atau penataan masih disusun sebagai program jangka menengah. “Kami harus kolaborasi dengan OPD terkait. Misalnya, Dinas PU yang mengurus area bahu jalan. Rambu-rambu lalu lintas dengan Dishub. Kemudian, DLH terkait composting,” jelasnya. Program ini bersifat gotong royong. Dinas Perdagangan telah melakukan rapat konsolidasi program bersama OPD terkait. Nantinya, aksi penataan ini berjalan pada 2024. (*/ Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: