Urus Pajak Bisa di MPP Kukar, Tak Perlu ke Samarinda Lagi

Urus Pajak Bisa di MPP Kukar, Tak Perlu ke Samarinda Lagi

Tenggarong, nomorsatukaltim.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Kartanegara, Bambang Arwanto menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), Max Darmawan ke kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kukar, Rabu (15/3/2023).

Dalam kunjungan itu, Max Darmawan mengaku terkesan dengan tempat pelayanan MPP yang nyaman disertai penggunaan teknologi informasi yang memadai. "Loket layanan pajak yang ada di MPP sangat representatif, bahkan survei kepuasan masyarakat dilakukan secara real time melalui aplikasi," ucap Max Darmawan. Diketahui bahwa layanan pajak yang ada di MPP Kukar diselengarakan oleh KPP Pratama Tenggarong. Mulai diresmikan tanggal 5 Desember 2022. Namun, saat ini layanan masih dilakukan secara berjadwal setiap tanggal 10, 20, dan 30 setiap bulannya. Layanan pajak yang saat ini diselenggarakan di MPP Kukar meliputi Pelayanan Pendaftaran NPWP, Cetak Ulang Kartu NPWP, Pembuatan Kode Billing Tanpa Akun, Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Konsultasi Perpajakan, dan Asistensi Layanan Mandiri. Dengan keberadaan layanan pajak di MPP Kukar, Max Darmawan berharap dapat mempermudah masyarakat di wilayah Tenggarong dan wilayah hulu untuk mengakses layanan KPP Pratama Tenggarong yang saat ini masih berada di Samarinda. Sementara itu, Kepala DPMPTSP Bambang Arwanto mengatakan bahwa layanan pajak merupakan salah satu layanan primadona di MPP Kukar. Hal itu ia sampaikan sebab melihat dari banyaknya jumlah masyarakat yang datang setiap harinya untuk berurusan di loket KPP Pratama Tenggarong. Bambang mengungkapkan bahwa hingga Februari 2023, layanan pajak termasuk 5 besar entitas layanan yang paling banyak menerima kunjungan di MPP Kutai Kartanegara. "Dengan adanya layanan perpajakan di MPP Kutai Kartanegara, masyarakat tak perlu lagi ke Samarinda, cukup datang saja ke MPP sesuai jadwal pelayanan," pungkasnya. (*/adv/kominfokukar23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: