Usut 1 Kasus Tipikor

Usut 1 Kasus Tipikor

TANJUNG REDEB, DISWAY – Polres Berau tiap tahun ditarget bisa mengungkap tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah hukumnya, namun hingga akhir tahun 2019, belum juga ada rilis kasus tipikor yang ditangani. Lalu, bagaimana kinerja Satreskrim? Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga Puspo Saputro, membantah jika pihaknya tak bekerja dalam mengusut kasus Tipikor yang terjadi di Bumi Batiwakkal. “Yang pasti semua anggota bekerja dengan maksimal dalam menangani perkara-perkara yang terjadi, termasuk kasus Tipikor sekalipun,” tegasnya kepada DiswayBerau. Diungkapkan mantan Kapolsek Gunung Tabur ini, Satreskrim khususnya Unit Tipikor, saat ini sedang mengusut satu kasus tipikor yang terjadi di Berau. Meski demikian, Rengga belum bisa menyebut secara spesifik kasus yang sedang ditangani tersebut. Pasalnya, masih mengumpulkan bukti-bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi. “Tunggu saja, nanti akan kami beberkan apa yang sedang dalam tahap penyelidikan. Yang jelas kami tidak pandang bulu, akan kami usut tuntas,” jelasnya. Untuk diketahui, sejak 2015, Satreskrim Polres Berau berhasil mengungkap delapan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bumi Batiwakkal. Tiga kasus di antaranya, merupakan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dari keseluruhan kasus, Rengga menyebut, total kerugian negara mencapai Rp 17.316.510.000 dalam empat tahun terakhir dengan menetapkan 12 tersangka. “Kasus Tipikor terbesar yakni penyalahgunaan ADK (Alokasi Dana Kampung) Balikukup, dengan kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar dan pengadaan #boiler unit 4 PLTU Lati dengan kerugian negara Rp 14 miliar,” katanya kepada Disway Berau, Selasa (17/9). (selengkapnya lihat grafis) Lanjut Rengga, pengungkapan kasus Tipikor yang dilakukan aparat penegak hukum beberapa tahun terakhir, menurutnya belum menimbulkan efek jera. Pasalnya, penyelewengan uang negara masih saja terjadi di kabupaten paling utara Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ini. Ia menegaskan, kasus tipikor akan terus menjadi perhatian Polres Berau. Pihaknya juga menajamkan penciuman untuk mengendus praktik-praktik tipikor di Kabupaten Berau. “Kami banyak mendengar laporan adanya dugaan penyelewengan anggaran negara. Terutama masalah pengelolaan anggaran kampung yang diklaim disalahgunakan dan kami proses,” ungkapnya. Sebelum melakukan penindakan, pihaknya juga akan terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau inspektorat Berau. Baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Persoalan ini pasti dikoordinasikan dengan APIP. Jika ada unsur penyelewengan uang negara dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, baru kami proses,” pungkasnya.(app)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: