Eva Ingatkan BPD Saling Sinergi hingga Awasi Dana Desa

Eva Ingatkan BPD Saling Sinergi hingga Awasi Dana Desa

Paser, Nomorsatukaltim.com - Pelantikan dan pengambilan sumpah 12 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) yang dilantik di Pendopo Bupati Paser, diharapkan untuk dapat segera bersinergi dengan kepala desa (Kades).

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Paser, Eva Sanjaya. Selain bersinergi juga harus mengawasi kinerja Kades terkait program-program atau kegiatan yang akan dilaksanakan.

"Harus selalu bersinergi dengan pemerintah Desa untuk bersama-sama membangun daerah," kata Eva Sanjaya, usai pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PAW BPD.

Selain itu, ikut mengawal aspirasi masyarakat karena berkaitan langsung dengan apa yang dibutuhkan. Sehingga dapat terwujudnya desa maju dimana saling bersinergi.

"Tingkatkan sinergitas dengan berbagai unsur, baik Kades atau pemerintah Desa hingga masyarakat dan lainnya yang peduli akan pembangunan di desa," pesan Eva.

Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, menjadi rujukan dalam pembangunan desa, penataan dan tata kelola desa, pemberdayaan desa, pembinaan desa, dan pembangunan wilayah pedesaan yang terintegrasi serta berkelanjutan menuju desa yang kuat, mandiri, demokratis, sejahtera yang berkeadilan.

Dengan kewenangan yang dimiliki desa dan adanya kucuran Dana Desa (DD), baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Eva menekankan untuk fokus perhatian terhadap pembangunan desa sangat diperhatikan.

"Harus transparansi, kerjasama dan harmonisasi antara kepala desa dan BPD sangat diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan di desa," sebutnya.

Dalam Permendagri Nomor 110 tahun 2016 BPD mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja kades.

"Kami harapkan bisa melaksanakan fungsi dengan sebaik-baiknya," pungkas Eva.

Sekadar diketahui, sebanyak 12 anggota BPD PAW dilantik dan diambil sumpahnya di Pendopo Bupati Paser, Selasa (7/3/2023). Masing-masing anggota BPD Desa Sandeley, Lolo, Sungai Tuak, Tanjung Aru, Random, Tebru, Paser Damai, Bekoso, Batu Butok, Long Sayo dan Prayon. (adv/dprdpaser)

Reporter: Achmad Syamsir Awal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: