Sudah Ungkap 7 Kasus
Polres Berau saat amankan pelaku penjualan BBM illegal.(Polres Berau for Disway) TANJUNG REDEB, DISWAY – Satreskrim Polres Berau, tidak tinggal diam jika terjadi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, di tengah masyarakat sulit mendapatkannya. Sejak Januari hingga Oktober, polisi sudah mengungkap 7 kasus BBM ilegal. Disampaikan Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Rengga Puspo Saputro, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah adanya permainan oknum yang melakukan penimbunan atau penjualan BBM secara ilegal di wilayah hukum Polres Berau. “Meskipun kita ketahui, kelangkaan terjadi lantaran terlambatnya kapal tiba di Pertamina Jobber Berau yang ada di Maluang,” ujarnya. Yang pasti, ditegaskan Rengga, pihaknya tidak main-main dalam menindaklanjuti perkara BBM illegal. “Polres Berau berkomitmen melakukan penindakan pelaku penimbun ataupun pengetap BBM. Khususnya pengetap BBM bersubsidi yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya. Terbukti kata dia, dari 4 kasus pengungkapan penimbunan BBM bersubsidi yang ditargetkan oleh Polda, pihaknya mampu mengungkap 7 kasus. “Dari 7 kasus itu ada 11 tersangka. Dengan jumlah bahan bakar premium 1.200 liter, solar 3.740 liter, Pertalite 1.400 liter yang berhasil diamankan. Serta kendaraan angkut sebanyak 7 unit juga amankan,” bebernya. Penangkapan para oknum penimbun BBM tersebut, dilakukan sejak Januari hingga Oktober lalu. Dan pihaknya tidak pandang bulu dalam mengamankan para pelaku penimbun BBM ilegal. “Yang jelas kami tidak lihat siapa dia, jika dia melanggar akan diamankan,” bebernya Lanjut Rengga, 7 kasus itu, mayoritas BBM bersubsidi didapatkan pelaku dari berbagai SPBU seperti di Kecamatan Tanjung Redeb, Sambaliung, Teluk Bayur, dan Kecamatan Gunung Tabur. Selanjutnya, BBM dijual secara ilegal ke berbagai wilayah seperti ke pesisir selatan hingga ke wilayah hulu. “Keseluruhan pelaku juga sudah ditahan, dan berkasnya juga sudah tahap dua,” ungkapnya. Polres Berau, ditegaskannya selalu mendukung dan bersinergi dengan Pemkab Berau ataupun tokoh-tokoh masyarakat guna kelancaran distribusi BBM bersubsidi ataupun non bersubsidi wilayah Berau. Ia juga mengimbau, agar para pengetap yang kerap menimbun BBM bersubsidi ataupun menyelundupkan BBM secara ilegal untuk berhenti dan mencari mata pencaharian lain. Apalagi aktivitas para pengetap itu juga kerap menimbulkan keluhan dari masyarakat. “Apalagi hasil penimbunan BBM itu dikomersilkan ke perusahaan-perusahaan. Itu jelas tidak diperbolehkan. Yang jelas kami selalu lakukan pengawasan,” pungkasnya. (*ZZA/APP)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: