Sudah Tewas, Mahasiswa UI Korban Tabrak Lari Jadi Tersangka

Sudah Tewas, Mahasiswa UI Korban Tabrak Lari Jadi Tersangka

Nomorsatukaltim.com - Mahasiswa Universitas Indonesia, Muhammad Hasya Atallah Saputra, yang diduga ditabrak purnawirawan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menyampaikan Hasya meninggal karena kelalaiannya sendiri, bukan kelalaian pensiunan anggota Polri yang menabraknya. Karena itulah ia ditetapkan sebagai tersangka meski sudah meninggal dunia. Ia mengklaim, Hasya tidak berhati-hati saat mengendarai motor malam itu, 6 Oktober 2022. Saat itu, jalanan licin karena hujan. Kendaraan Hasya melaju dengan kecepatan sekitar 60 kilometer per jam. Tiba-tiba ada kendaraan di depan Muhammad Hasya, yang hendak berbelok sehingga ia mengerem mendadak. Akibatnya, Hasya terpeleset dan jatuh ke kanan. "Bersamaan dengan itu, ada kendaraan yang dinaiki saksi, yaitu Pak Eko (pengendara Pajero). Pak Eko sudah tidak bisa menghindar," ujarnya. "Jadi dia (Hasya Attalah) menghilangkan nyawa sendiri karena kelalaian sendiri," ujar Latif dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023). Ia mempersilakan keluarga Hasya mengajukan praperadilan jika tidak puas dengan hasil penyidikan polisi dan memiliki alat bukti yang dapat membantah penyidikan itu. Sebelum Mahasiswa UI itu ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dan Ditlantas Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kecelakaan tersebut. Salah satu saksi yang diperiksa, yakni seorang teman Hasya yang saat itu berada di lokasi kejadian. Penabrak Muhammad Hasya Hasya pun telah diperiksa dan diminta wajib lapor mingguan, setiap Kamis, sejak kasus kecelakaan tersebut diselidiki. Penabrak yang disebut pensiunan pejabat polri Polri berpangkat AKBP dan keluarga Hasya juga telah beberapa kali dipertemukan untuk mediasi, tetapi tidak ada titik temu. Informasi ihwal kecelakaan yang dialami Hasya beredar melalui pesan singkat WhatsApp. Pesan itu turut menyertakan foto korban yang mengenakan jas almamater UI. Dalam keterangan foto disebutkan bahwa Hasya menjadi korban tabrak lari dengan pelaku diduga anggota Polri. Saat dipertegas mengenai terduga pelaku yang menabrak korban merupakan anggota Polri, Adi membenarkan. Hal itu diketahui Adi karena penabrak saat itu disebut sempat berhenti, tetapi menolak untuk mengantar korban ke rumah sakit. (*) Sumber: Disway.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: