Parlemen Pertanyakan Anggaran DPPR Tak Terserap Maksimal

Parlemen Pertanyakan Anggaran DPPR Tak Terserap Maksimal

Nomorsatukaltim.com – Wakil Ketua Parlemen Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle, mempertanyakan penyerapan anggaran Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang atau DPPR, tidak terserap maksimal. Hal itu mengemuka saat Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPRD Balikpapan dengan Dinas DPPR. RDP itu dihelat di Ruang Komisi III DPRD Balikpapan, pada Senin (9/1/2023). Rapat dihadiri Ketua Komisi III, Alwi Al Qadri dan anggota Komisi III Parlemen Balikpapan lainnya. Sabaruddin mempertanyakan penyerapan anggaran, sebab sekitar 80 persen anggaran DPPR terkait pengadaan lahan. Ia mencotonhkan seperti tanah Simpang Muara Rapak, Stadion Batakan, termasuk Embung Aji Raden belum tuntas hingga saat ini. “Padahal masalah ini sudah bertahun-tahun. Sudah dibongkar tanahnya orang, tapi tidak dibebaskan juga. Kita pertanyakan itu semua, serapan sangat minim,” ujarnya, ditemui usai RDP. Sabaruddin berujar, dengan temuan itu pihaknya memberi rekomendasi agar perlu adanya evaluasi SDM dari dinas terkait. Sebab, anggaran yang diberikan cukup besar, namun tidak terserap dengan baik, padahal ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membutuhkan anggaran yang besar, tapi diprioritaskan untuk DPPR. “Saat DPPR diberi anggaran besar, kok penyerapannya sangat minim. Lebih baik anggaran digunakan untuk OPD lain. Kenapa penyerapan minim, ini yang kita pertanyakan, kinerjanya bagaimana, apakah dari aspek regulasinya, SDM nya atau faktor apa,” tanya Sabaruddin. Ia menekankan, kinerja DPPR perlu dievaluasi karena penyerapan anggaran yang tidak tuntas, dengan alasan proses evaluasi verifikasi. “Kalau verifikasi kembali, ini sudah kasep. Tidak saatnya kita bahas verifikasi. Masa dari tahun 2015 sampai sekarang tahun 2023 bicara verifikasi terus,” sindirnya. Sabaruddin mengingatkan masalah lahan sangat sensitif, ia ingin kondusifitas Balikpapan terjaga. Pihaknya tidak mau masyarakat Balikpapan diabaikan pemerintah. “Kami tidak rela masyarakat di ping pong kesana kemari, terlalu banyak birokrasi. Ini harus dipangkas, tidak bagus ini,” tegas Sabaruddin. Kepala DPPR Balikpapan, Neny Dwi Winahyu mengatakan dalam RDP membahas program-program pengadaan tanah di tahun 2023 serta program DPPR lainnya. “Melanjutkan pengadaan tanah penataan simpang muara Rapak, Embung  Aji Raden serta memfasilitasi pengadaan tanah yang dilaksanakan dinas lain,” terangnya. Neny bilang sebagai mitra kerja dengan DPPR, Komisi III mengawal progres program DPPR Balikpapan Untuk anggaran pengadaan tanah Embung Aji Raden dialokasikan sebesar Rp 24 miliar sedangkan anggaran pengadaan tanah simpang muara Rapak Rp 10 miliar. “Simpang Muara Rapak sudah tahapan perencanaan dan persiapan dan tahun 2023 adalah pelaksanaan dan penyerapan. Ada empat tahapan pengadaan,” ujarnya. (*/ Adv) Reporter: Muhammad Taufik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: