Tiga Kader PKB Kukar Terancam PAW, Siswo Melawan dan Balik Mempertanyakan
Tenggarong, nomorsatukaltim.com – Konflik di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kukar mulai mengemuka. Saling mengancam. Buntutnya, tiga Anggota Fraksi Partai PKB dapil Kukar diancam akan diganti melalui mekanisme PAW (pergantian antarwaktu) oleh ketua partainya.
Dilansir dari berita sebelumnya (Kaltimedia.com) Ketua PKB Kukar Untoro Raja Bulan, saat menghadiri Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) dan pendidikan politik bagi kader PKB Kukar, di auditorium Hotel Grand Fatma Tenggarong, mengatakan rencana PAW tersebut. “Kami bersifat tegas kepada anggota DPRD Kukar asal PKB, atas nama Siswo Cahyono, Sarpin dan Hamdiyah, akan kita lakukan PAW kepada yang bersangkutan,” tegas Untoro Raja Bulan, Kamis (22/12/2022). Menanggapi hal tersebut, Siswo Cahyono pun buka suara mengenai ancaman PAW tersebut. Dan mengatakan bahwa rencana PAW tersebut tidak perlu digembar-gemborkan. “Jangan gembar-gembor mau PAW. Urusan yang lain saja belum selesai dan sekarang bikin sensasi mau PAW kader sendiri di DPRD Kukar,” ujar Wakil Ketua DPRD Kukar itu. Pria yang akrab dipanggil Siswo pun balik melawan. Sebagai kader PKB Kukar dirinya tidak mengakui jika Untoro menjabat sebagai Ketua PKB Kukar. Ia pun balik mempertanyakan, mengapa Untoro bisa menjadi ketua partai tanpa adanya proses yang tertuang di ADRT Partai PKB. “Adanya Untoro sebagai ketua PKB Kukar, itu adalah bagian rekomendasi atau penunjukkan langsung oleh PKB Kaltim. Proses pergantian ketua partai harus dilakukan muscab dulu dan lain sebagainya,” ungkapnya. Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPC PKB Kukar Hairuddin menambahkan, jangan membunuh karakter kader yang telah memiliki prestasi bagus. “Prinsip penting bahwa tiga anggota yang diusulkan yang akan diganti, mereka bertiga punya dedikasi loyalitas dan prestasi,” tambahnya. Ia pun bertanya mengenai sikap PKB yang belum mengambil sikap tegas terhadap kader yang tersangkut masalah hukum. “Kita bertanya akal sehat, kenapa mereka tidak memikirkan anggota DPRD yang punya masalah hukum. Apakah dari pihak partai yang memberhentikan atau dari DPRD yang menghentikan,” tuturnya. “Jangan sampai dari DPRD Kukar yang memberhentikan duluan. Tetapi harus dari partai yang memberhentikan orang yang bermasalah hukum. Dan saya juga melihat bahwa model-model ini tiba-tiba muncul, seperti by order,” pungkasnya. (tot/dah)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: