Regulasi Penanganan Bencana di Kukar Perlu Disempurnakan
Tenggarong, nomorsatukaltim.com - Guna meningkatkan pengendalian dan penanganan bencana di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ketua Komisi II DPRD Kukar Sopan Sopian, meminta agar Regulasi Penanggulangan Kebencanaan di Kukar disempurnakan. Hal itu ia sampaikan saat ditemui media ini, Senin (7/11/2022).
"Raperda penanganan kebencanaan daerah, hendaklah sebagai bagian penyempurnaan perbaikan regulasi penanggulangan bencana daerah,” katanya. Sopan menerangkan bahwa Raperda yang diusulkan yakni terkait penanganan kebencanaan daerah, sebagai bagian kesiapsiagaan pemerintah, swasta dan stakeholder dalam hal pra dan pasca bencana. “Memang sangat ideal dalam hal penanganan kebencanaan harus dilakukan lintas sektor”. Perda penanggulangan bencana tersebut juga diharapkannya dapat menjadikan efek jera. Utamanya bagi para oknum perusahaan yang melakukan kegiatan tapi menimbulkan kerusakan alam dan bencana. “Kami mendukung Perda tersebut,” pungkasnya. (Jat/Adv/DPRD Kukar)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: