PDAM Bukan OPD, Kalau Mau Audit Urusannya dengan Wali Kota

PDAM Bukan OPD, Kalau Mau Audit Urusannya dengan Wali Kota

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Dirut PDAM Balikpapan Haidir Effendi menegaskan dirinya tak masalah jika PDAM diaudit. Baik audit kinerja, maupun audit keuangan alias pendapatan.

"Enggak masalah. Tanpa diminta pun kami memang sudah diaudit kok " kata Haidir kepada Disway Kaltim saat ditemui di kantornya, Jalan Ruhui Rahayu, Rabu (13/11/2019).

Menurut Haidir, selama bekerja, PDAM tak luput dari audit. Baik kinerja, manajemen dan kualitas air.

"Kita diaudit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Tentang laporan keuangan. Ada audit kinerja dari BPKP Perwakilan Kaltim. Kemudian ada audit manajemen, audit BPOM, dari MUI juga. Jadi tanpa disuruh (diminta) memang sudah ada (audit)," terangnya.

Dirinya dan jajaran PDAM, bertanggung jawab ke Wali Kota Balikpapan. Jika DPRD mengaudit, maka urusannya ke wali kota. Menurutnya, DPRD tak bisa langsung berurusan dengan PDAM. Berbeda dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah). PDAM bukan OPD.

"PDAM bertanggung jawab ke wali kota. Yang jelas PDAM bukan OPD. Kita bukan pengguna anggaran. Yang diberikan ke PDAM, penyertaan modal," pungkasnya. (sah/dah) Baca Juga: Bahan Baku Air Kurang, Dirut PDAM Mengaku Sulit Realisasikan Sambungan Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: