Ini Rentetan Wacana Interpelasi oleh DPRD yang Akhirnya Mengambang

Ini Rentetan Wacana Interpelasi oleh DPRD yang Akhirnya Mengambang

Samarinda, DiswayKaltim.com - Rencana penggunaan hak interpelasi dewan terhadap gubernur bukan kali ini saja terjadi. Pada masa kepemimpinan gubernur Awang Faroek Ishak juga pernah. Hasilnya sama-sama menguap. Dimulai pada 2015. Saat Awang Faroek ke Rusia bersama rombongannya ke Rusia. Fraksi PKB menyebut keberangkatan tidak etis. APBD saat itu tengah defisit. Karenanya, mesti disampaikan alasan kunjungan itu ke publik. Interpelasi digulirkan. Hasilnya cuma wacana. November 2016. Wacana digulirkan lagi. PPP dan NasDem menjadi pengusung. Pemicunya karena Awang tidak kunjung menyelesaikan persoalan RSI. Saat itu karyawan RSI menolak bergabung dengan manajemen AWS. Dewan galang dukungan di internal. Seriring berjalannya waktu, interpelasi urung terlaksana. Seperti dejavu, interpelasi kini digulirkan lagi. Oleh DPRD Kaltim periode 2019-2024. Terhadap Isran. Sebelumnya, Pengamat hukum tata negara dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Herdiansyah Hamzah menyebut Isran melanggar hukum. Karena itu, ia mendukung DPRD Kaltim menggunakan hak interpelasinya. Menanyakan alasan Isran tak memfungsikan Sani. DPRD Kaltim melalui empat fraksi: PDIP, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Golkar, mengambil langkah. Mereka menggalang dukungan. Sebanyak 21 anggota dewan ikut bertanda tangan. Mendorong interpelasi terhadap Isran. “Jadwal yang telah ditetapkan Bamus, tidak bisa dibatalkan sepihak oleh pimpinan. Meskipun pimpinan sejatinya ex-officio pimpinan Bamus juga. Tapi kan keputusan Bamus itu sifatnya kolektif,” jelasnya. (qn/boy) Baca juga : Sama Seperti Pendahulunya, Interpelasi Cuma Wacana 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: