Monitoring Pengelolaan Sampah, Baleg DPR RI Kunker ke Kaltim
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, didampingi Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, menerima kunjungan kerja (kunker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, pada Rabu (19/10/2022) lalu, di Balai Kota Balikpapan. Dalam kunker tersebut Banleg DPR RI dipimpin anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Wahid. Kunker ini sendiri dilakukan terkait dengan monitoring penerapan sekaligus peninjauan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah di Provinsi Kaltim. Hasanuddin Mas'ud atau yang biasa disapa Hamas, mengatakan, ada beberapa masukan yang diberikan dari anggota Baleg. Khususnya dalam penerapan UU yang berdampak langsung ke masyarakat. Juga masukan mengenai pembagian peran dan fungsi pemerintah tingkat Kabupaten/Kota serta peran Pemerintah Provinsi. Apalagi dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 menjelaskan tentang pembagian dan kewenangan mengenai pengelolaan sampah. Di mana pengawasan sampah di pantai dan pesisir berada di bawah tanggung provinsi. Bukan kota. "Seperti yang diketahui bersama wilayah Kaltim ini merupakan pesisir dan pastinya tidak lepas dari persoalan sampah," tuturnya. Hamas pun berharap semua elemen masyarakat, baik pemerintah dan stakeholder terkait dapat melakukan edukasi pada masyarakat, dalam hal pengelolaan sampah. Sehingga tidak menjadi persoalan dikemudian hari. "Nantinya Kaltim akan menjadi bagian dalam pelaksanaannya dan itu dilakukan dengan benar, sesuai kondisi di lapangan," tandasnya.(adv/dprd kt)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: