PU Kurang Tegas terhadap Kontraktor

PU Kurang Tegas terhadap Kontraktor

Tumpukan lumpur tampak berserakan di Jalan H Isa, Senin (11/11). Akibatnya, jalan menjadi licin dan membahayakan pengendara yang melintas di kawasan tersebut. (Fery Setiawan) TANJUNG REDEB, DISWAY – Tumpukan lumpur diduga dari truk proyek peningkatan drainase berhamburan di persimpangan Jalan H Isa-Mangga, sekira pukul 15.25 Wita, Senin (11/11). Alhasil, kondisi jalan menjadi licin dan membahayakan pengguna jalan. Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Berau, Abdurrahman menegaskan, sejatinya pihaknya telah berulang kali melayangkan teguran kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau. Teguran itu, jelasnya, terkait aktivitas pelaksanaan galian dan material pembangunan drainase dalam Kota Tanjung Redeb. “Sudah kami tegur dinas terkait. Tapi masih saja kejadian ini terulang kembali,” katanya kepada Disway Berau, kemarin. Lanjut Abdurrahman, tumpukan lumpur yang berserakan di jalan berasal dari tumpahan muatan dari angkutan proyek peningkatan drainase di kawasan tersebut. “Jadi, itu tanggung jawab PU dan harus berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk membersihkan jalan,” ucapnya. Dirinya meminta, DPUPR dapat intensif mengawasi kegiatan pembangunan dalam perkotaan, serta memberikan teguran kepada kontraktor pelaksana pengerjaan, agar tidak mengotori jalan. Begitupun dengan galian tanah maupun material, tegas Abdurrahman, harus dibersihkan tiap hari usai kegiatan. Sehingga, jalan tidak menyempit dan mengganggu kelancaran lalu lintas, dan membahayakan pengendara. “Jangan ada insiden kecelakaan, baru bertindak. Ini menjadi tugas PU untuk menekankan kepada kontraktor untuk bekerja sesuai standar maupun prosedur,” tegasnya. Sementara, Kabid Reservasi Jalan dan Jembatan, DPUPR Berau, Junaidi saat dikonfirmasi DiswayBerau melalui telepon dan pesan singkat tidak merespons sampai berita ini diterbitkan.(*/fst/app)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: