Dapat Rekomendasi Gerindra
Muharram memastikan diri kembali maju di Pilkada 2020. Tampak, Muharram sedang berbincang dengan Ahmad Rifai yang menjadi pesaingnya di Pilkada lalu.(HENDRA IRAWAN) TANJUNG REDEB, DISWAY – Muharram memastikan diri maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang. Dijumpai usai menghadiri penanda tanganan MoU dengan Yayasan Solidaridad Network Indonesia, Senin (11/11), Muharram mengaku kembali mengincar Berau-1. Menurut Muharram, meski belum mengantongi rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS), namun telah menerima mandat secara lisan. “Kalau secara tertulis belum, tetapi secara lisan memang sudah,” ungkapnya. Sementara itu, disinggung mengenai jumlah kursi di di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Muharram mengakui telah mendapatkan kekurangan dua kursi untuk berkoalisi dengan PKS saat ini. Salah satu partai yang telah mengeluarkan rekomendasi berkoalisi denganya, adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). “Sudah, kami kalau kursi sudah cukup. Karena Gerindra sudah mengeluarkan rekomendasi siap berkoalisi dengan PKS,” ucapnya. Dengan hadirnya Partai Gerindra yang siap berkoalisi dengan PKS, menjadikan Muharram semakin mantap akan maju dalam pemilihan kepala daerah 2020 mendatang. Hanya saja, diakuinya, masih ada sejumlah persiapan yang harus diselesaikan sebelum akhirnya nanti masa waktu deklarasi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati. “Posisi kami aman saat ini, untuk pasangan nanti. PKS dan Gerindra masih komunikasi siapakah figur yang akan ditunjuk mendampingi saya di 2020 mendatang,” ungkapnya. Meski jumlah kursi mencukupi, namun Muharram tetap menjalin komunkasi dengan sejumlah partai lain yang berpotensi diajak berkoalisi, bahkan hingga November telah mendaftar di dua partai lain, seperti PDI Perjuangan dan Partai Demokrat. “Pembentukan koalisi tetap jalan, semoga hingga waktunya nanti semua berjalan lancar dan kami akan temukan yang terbaik,” tandasnya.(*/zuh/app)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: