Bupati Fahmi Lantik Anggota BPD

Bupati Fahmi Lantik Anggota BPD

  Paser, nomorsatukaltim.com - Sebanyak 11 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diambil sumpah dan dilantik Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli di Pendopo Jalan Kusuma Bangsa, Selasa (2/8/2022). Anggota BPD yang dilantik yakni berasal dari Desa Keladen dan Desa Labuangkallo Kecamatan Tanjung Harapan. Untuk periode 2022-2028. Selain itu, Bupati juga melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) BPD Desa Muara Kuaro, Kecamatan Muara Komam masa jabatan 2020-2026. Dikatakan Fahmi Fadli, BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang merupakan keterwakilan masyarakat. Dirinya berpesan kepada anggota BPD yang baru diambil sumpahnya untuk bersama kepala desa fokus menegakkan peraturan. "Kemudian menggerakkan dan menyalurkan aspirasi masyarakat untuk menjawab tuntutan atas peran aktif dalam proses pembangunan di desa, supaya dapat berjalan dengan baik," kata Fahmi. Kepala Daerah berlatar belakang dokter itu pun mengharapkan peran aktif anggota BPD untuk dapat bekerja cerdas. Dengan melaksanakan tugas penuh tanggung jawab sesuai tugas dan fungsi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Bangunlah selalu komunikasi yang harmonis dengan Kepala Desa. Serta bersinergi, koordinasi, bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa. Tentunya untuk mewujudkan Paser MAS," pinta dia. Terkait dengan akan berakhirnya jabatan Kepala Desa, Fahmi berpesan kepada anggota BPD yang dilantik untuk melakukan langkah-langkah persiapan penyelenggaran Pilkades. Di antaranya segera bersurat kepada Kades tentang berakhirnya masa jabatan, dan segera membentuk dan menetapkan panitia pemilihan kepala desa. "Silahkan dikoordinasikan dengan Dinas Masyarakat Pemberdayaan Desa. Yang terpenting adalah berikan pengayaan dan pencerdasan demokrasi kepada masyarakat kita sebagaimana yang terkandung dalam nilai-nilai pancasila," tandas Fahmi.(adv/ale)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: