Komisi II DPRD Balikpapan Sidak ke RPH dan Rumah Produksi Tahu Tempe, Ada Apa?
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Pemerintah berhasil mengendalikan penyebaran virus Covid-19. Imbasnya UMKM pun kembali mulai bergeliat. Salah satunya UMKM produksi tahu tempe. Komisi II DPRD Kota Balikpapan pun pada Senin (1/8/2022) menyempatkan untuk berkunjung dan melihat-lihat perkembangan UMKM tersebut. Namun sebelumnya, para anggota dewan dari komisi II tersebut melakukan Inpeksi Dadakan (Sidak) ke Unsur Pelaksana Teknis (UPT) pasar-pasar yang dikelola Dinas Perdangan Balikpapan. Juga melihat kondisi Rumah Potong Hewan (RPH) terpadu. Anggota dewan yang mengikuti sidak antara lain: Suwanto, Taufik Qul Rahmat, Kapten Muhammad Hatta, H. Danang, Amin Hidayat, dan Pantun Gultom. Tidak lupa dalam sidak ikut mendampingi Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP), serta Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DPPP) Kota Balikpapan. Usai melihat-lihat, Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Suwanto mengatakan agar dinas-dinas terkait dapat lebih berkreatifitas dalam mengembangkan potensi yang masih bisa digali. Selain itu lanjut Suwanto, ada catatan penting terkait dengan kondisi RPH. Yaitu mengenai kondisinya serta perlunya beberapa perbaikan dan pengadaan. "Cukup miris melihat keadaan RPH yang kondisinya sangat membutuhkan perbaikan dan pengadaan. Padahal ada retribusi yang didapat dari RPH tersebut. Ini tentu sangat perlu ditindaklanjuti untuk diadakan perbaikan. Atau di-upgrade," kata Suwanto ketika dimintai tanggapannya disela-sela sidak. Untuk perbaikannya sendiri lanjut Suwanto, pihaknya akan mengusulkan di anggaran tahun 2023. Dengan kemungkinan membutuhkan biaya sekira Rp 2 miliar. Sementara itu, terkait UMKM produksi tahu tempe yang berada di Kelurahan Kariangau Balikpapan Barat, anggota dewan lebih menyoroti soal limbah rumah produksinya. Di mana semestinya limbah tersebut bisa dimanfaatkan untuk hal-hal lain. Seperti menjadi pupuk, pakan ternak dan lain sebagainya. "Tentunya terlebih dahulu mengecek unsur yang terkandung dalam limbah tersebut, agar bisa disesuaikan kecocokannya. Apakah bisa menjadi pupuk tanaman kah atau pangan hewan. Kami harapkan pihak pengelola limbah itu mampu membuat satu kajian yang nantinya dapat bermanfaat bagi perkebunan atau peternakan ," jelasnya. Suwanto juga meminta peran Pemerintah Kota Balikpapan dalam hal ini dinas terkait, harus sigap melihat segala peluang. Termasuk dalam pemanfaatan limbah tahu tempe. "Potensi yang ada harus digali. Dimanfaatkan. Dan disiapkan. Agar hasilnya bisa berguna bagi masyarakat," jelas Suwanto.(adv/ale)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: