Suwanto Kumpulkan Ketua RT se-Gunung Sari Ilir, Ada Apa?
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Anggota DPRD Kota Balikpapan, dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Tengah, Suwanto, ST, menggelar Reses masa sidang II tahun 2022 di kediamannya. Yang berada di Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada Minggu (19/6/2022) sore. Dalam reses tersebut, Suwanto mengundang Seluruh Ketua RT yang berada di lingkungan Kelurahan Gunung Sari Ilir. Diskusi, masukan dan usulan pun mengalir dengan suasana cair. Dimulai dari Ketua RT 39, Ramli. Yang mempertanyakan fungsi Peraturan Daerah (Perda) yang terlihat seolah-olah hanya untuk dibuat, namun tidak berjalan dengan semestinya. Yang membuat masyarakat terlihat tidak mentaati juga. Contohnya seperti: dilarang menumpuk barang dan parkir di trotoar jalan. Dilarang buang sampah setelah jam 6 pagi. "Contohnya saja banyak warga yang buang sampah di atas jam yang telah ditetapkan, tapi tidak ada petugas yang melarang. Jadi Perda ini jangan cuma dibuat tapi pelaksanaannya tidak efektif. Saya ingin perda itu benar-benar dilaksanakan," ujar Ramli. Selanjutnya, ketua RT 03, Ahmad Yani yang mengeluhkan tidak adanya SMA/SMK di Balikpapan Tengah. Padahal sistem penerimaan siswa baru saat ini menggunakan Zonasi. Ahmad Yani juga mengeluhkan drainase yang buntu. Terutama di depan PLTD. Yang diakibatkan sedimentasi. Dan berharap dilakukan pengerukan untuk mengantisipasi terjadinya banjir. Selain itu, Ahmad Yani juga berharap agar Wilayah Balikpapan Tengah memiliki Polsek dan Koramil sendiri. Dan tidak tergantung dengan Balikpapan Utara. "Kami ingin kalau bisa ada sendiri. Demi menjaga kamtibmas di wilayah Balikpapan Tengah," ujar Ahmad Yani. Ditemui seusai reses, Suwanto menjelaskan kenapa dalam reses kali ini mengundang seluruh Ketua RT yang ada di wilayah Gunung Sari Ilir. "Ketua RT itu sejatinya mengetahui segala persoalan di wilayahnya masing-masing serta keluhan warganya. Karena itu kita bisa langsung mendengarnya," jelas Suwanto. Dari hasil reses yang teloah beberapa kali dilakukan, Suwanto mengatakan kalau ada beberapa yang memiliki aspirasi yang sama. Seperti keberadaan SMA/SMK negeri di Wilayah Balikpapan Tengah. Sejauh ini kata Suwanto, Wilayah Balikpapan Tengah memiliki lima SMA Swasta dan delapan SMK Swasta. Tapi tidak ada yang negri. "Karena Untuk itu perlu kami diskusikan terutama dengan Dinas Pendidikan dan Komisi IV DPRD Kota Balikpapan yang membidangin pendidikan. Sedangkan terkait Perda, Suwanto juga berharap adanya kesadaran dari masyarakat dalam mentaati aturan yang ada. Suwanto pun berjanji akan mengusulkan ke Bapemperda, agar perda-perda tersebut dapat disosialisasikan disetiap kelurahan. "Masih banyak warga seusai salat subuh masih buang sampah, seakan tidak mengindahkan perda yang ada. Jadi nanti saya usulkan ke Bapemperda untuk rutin disosialisasikan. Agar masyarakat semua mengerti dengan perda serta sanksinya jika melanggar," pungkasnya. (adv/ale)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: