DPRD Balikpapan: Tahun 2023 Baltim Wajib Punya Rumah Sakit

DPRD Balikpapan: Tahun 2023 Baltim Wajib Punya Rumah Sakit

  Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa berharap, Detailed Engineering Design (DED) untuk peningkatan Puskesmas Lamaru, di Kecamatan Balikpapan Timur,  bisa diwujudkan berupa fisik menjadi Rumah Sakit Tipe C oleh Pemerintah Kota (Pemkot)Balikpapan di tahun 2023. Karena menurut Taqwa, sejatinya, Pemkot Balikpapan harus selalu hadir di setiap wilayah di Balikpapan. Untuk memastikan pelayanan ke masyarakat termasuk perlunya Rumah Sakit di Kecamatan Balikpapan Timur. "Mudah-mudahan ini terus menjadi konsen dan komitmen kita bersama. Kan ada tahapan-tahapan itu, dan semoga tahun 2023 bisa kita usulkan menjadi pembangunan fisik," harap Muhammad Taqwa saat ditemui media di ruang kerjanya, Kamis (16/6/2022). Sebab kata Taqwa, Kecamatan Balikpapan Timur harus menjadi salah satu perhatian terkait pelayanan kesehatan. Itu berdasarkan banyaknya jumlah penduduk dan jauhnya jarak menuju Rumah Sakit, yang menjadi persoalan masyarakat disana. DPRD Balikpapan pun telah beberapa kali membahas termasuk anggarannya agar bisa segera terealisasi. "Bisa dibayangkan waktu yang diperlukan kalau ada pasien gawat darurat disana dan mesti dirujuk ke rumah sakit," ujar Taqwa. Sejauh ini Kecamatan Balikpapan Barat telah lebih dahulu mendapat persetujuan untuk membangun Rumah Sakit yang sesuai standar Kementrian Kesehatan. Juga disetujui untuk penambahan sekolah. Tapi Taqwa yakin, kedepan Kecamatan Balikpapan Timur juga akan memiliki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan sekolah baru. "Ya mudah-mudahan di tahun anggaran 2023 bisa direalisasikan. Teman-teman juga semua sependapat kalau Balikpapan Timur layak dan perlu dua fasilitas masyarakat tersebut," ujar Taqwa. (adv/ale)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: