Kasus CSR PT Bayan Masih Disoal, Mahasiswa Unikarta Akan Gelar Aksi

Kasus CSR PT Bayan Masih Disoal, Mahasiswa Unikarta Akan Gelar Aksi

Kukar, nomorsatukaltim.com – Masih soal CSR PT Bayan yang sempat ramai itu. Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Mulawarman, Purwadi angkat bicara. Menurutnya CSR dari PT Bayan Grup disampaikan secara transparan dan clear.

Namanya program corporate social responsibility (CSR), sudah seyogianya ditujukan bagi wilayah sekitar perusahaan. Bukan malah ke luar daerah yang jauh dari operasional perusahaan. “Disisi lain PT Bayan memberikan dananya ke luar daerah Kaltim yaitu Pulau Jawa. Terlepas itu dana pribadi atau CSR nanti akan diklarifikasi,” katanya, Rabu (25/5/2022). Berdasarkan data yang dihimpun, dana-dana tersebut disalurkan ke UI Rp 50 miliar, ITB Rp 100 miliar, dan UGM Rp 50 miliar. Ia pun mempertanyakan sisa dana yang masih ada disalurkan ke mana dan siapa yang menerimanya. Padahal, Kutai Kartanegara menjadi wilayah akan akan merasakan dampak negatif dari adanya aktivitas tambang yang dilakukan Bayan Grup. “Jangan sampai masyarakat Kukar di Kaltim hanya kebagian cuci piring. Maksudnya seperti banjir, hutan gundul, air bersih susah, lingkungan yang rusak, perguruan tinggi tidak maju-maju,” ungkapnya. Sementara itu, Ara Putra,mahasiswa Unikarta mengungkapkan, adanya ketimpangan yang telah terjadi pada proses pengalokasian dana CSR di Kukar selama ini. Sehingga, kata dia, ini tidak berjalan dengan semestinya. “Kami dari kawan-kawan, menyimpulkan bahwasanya banyak kinerja yang tidak berjalan. Dan kami akan menghimpun setiap elemen mahasiswa untuk mendorong pemerintah daerah (pemda) dan DPRD, agar dana SCR ini ada aturan yang jelas,” tegasnya. Ia juga menambahkan, adanya sistem yang diterapkan dalam Forum TJSP (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan) tersebut belum tepat. Pasalnya, dana yang dikeluarkan untuk masyarakat tidak transparan. “TJSP bukan kecolongan, tetapi sistemnya belum tepat. Dan dananya yang diterima oleh masyarakat tidak jelas. Karenanya setiap perusahaan hanya ditawarkan siapa yang memiliki kegiatan. Lalu hanya dibantu sesuai keperluan kegiatan tersebut,” pungkasnya. (bay/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: