Ketua KNPI Kukar Diberi Rapor Merah oleh Pengurus Kecamatan

Ketua KNPI Kukar Diberi Rapor Merah oleh Pengurus Kecamatan

Kukar, nomorsatukaltim.com - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kutai Kartanegara (Kukar), Eko Wulandanu, mendapat rapor merah dari jajaran Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI se-Kukar.

Eko yang dilantik secara resmi Maret 2022 lalu, dianggap sangat tidak memerhatikan kepengurusan di Kukar. Ketua DPK KNPI Anggana Muhammad Adha Khalilullah misalnya menyampaikan, rapor merah ini sebagai bentuk evaluasi atas penilaian 18 DPK se-Kukar. Mereka menilai, Eko selama menjabat sebagai ketua DPD Kukar tak mampu menjalankan roda organisasi dengan baik, hingga dianggap menganaktirikan seluruh DPK. "Komitmen Eko sebagai Ketua DPD dalam memajukan KNPI melalui kecamatan-kecamatan pun kita pertanyakan," kata Daha, sapaannya, seusai halalbihalal yang diikuti 18 DPK KNPI se-Kukar di Hotel Horison Samarinda, Selasa (17/5/2022). Daha berkata, berdasarkan hasil penilaian seluruh DPK di Kukar, Ketua DPD ini tak mampu menjalankan kerja-kerja sebagaimana yang telah tertuang sebagai hasil Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kukar yang digelar September 2021 lalu. Bahkan, lanjut dia, keterlibatan Ketua DPD ketika DPK menggelar kegiatan pun sangat minim. Itu kian membuat rasa kekecewaan terhadap nakhoda tertinggi di Kukar tersebut. "Bahkan ada keluhan dari teman-teman DPK, mereka bilang ketika menggelar kegiatan dan menghubungi ketua DPD cuman dibalas stiker jempol saja," tukas Daha. Inilah yang menjadi dasar 18 DPK KNPI se-Kukar memberikan rapor merah kepada ketua DPD KNPI Kukar ini. "Jika memang tak mampu menjalankan roda organisasi ini, lebih baik mundur saja," tegasnya. Namun 18 DPK tetap berkomitmen mendukung dan mensukseskan program bupati Kutai Kartanegara menuju Kukar Idaman. (oke/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: