Serapan Anggaran Rendah, Abdulloh: Jangan Rugikan Masyarakat

Serapan Anggaran Rendah, Abdulloh: Jangan Rugikan Masyarakat

  Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Pengawasan kewenangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) adalah salah satu fungsi kerja dari DPRD Kota Balikpapan. Terutama dalam pelasanaan program pemerintah. Yang berhubungan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Khususnya dalam penyerapan APBD di triwulan kedua tahun tahun 2022. Untuk OPD yang tidak maksimal di triwulan pertama tahun 2022, diminta agar di triwulan berikutnya dapat memaksimalkan. Khususnya yang menyangkut pelayanan ke masyarakat. Sejak tanggal 10-11 Mei 2022, terlihat masing-masing komisi telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para mitra kerja masing-masing. "Nanti selanjutnya segera di evaluasi ulang. Karena serapannya masih rendah sekali. Kami pun memacu agar penyerapan APBD itu segera membaik," ujar Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh S.Sos kepada media ini, Kamis (15/5/2022). Menurut Abdulloh, sejauh ini rata-rata serapan anggaran di OPD masih di angka 30 persen. Bahkan ada yang di bawah. Sangat rendah sekali. Karena itulah kata Abdulloh, perlu dipacu terus menerus. Karena penyelenggara Pemerintah bukan hanya eksekutif saja namun termasuk legislatif. "Kami menjalankan fungsi pengawasan ini dengan tegas. Jadi tidak ada kata lain, OPD harus mengenjot penyerapan APBD," tegasnya. Abdulloh mengatakan bahwa para OPD harus memacu kinerja nya untuk melaksanakan kegiatan APBD yang sudah diprogramkan, sehingga tidak dibiarkan begitu saja. Menurutnya Kepala Dinas, Kepala Bidang harus meminta bawahannya untuk lebih aktif lagi bekerja. "Catatan 2021 ada beberapa OPD yang memiliki serapan anggaran sangat besar namun tidak diketahui kendala tersebut, tetapi semua regulasi sudah ada semua tinggal bagaimana animo kerja dari OPD itu sendiri untuk memacu kinerjanya," ujar Abdulloh. Rendahnya serapan anggaran ini menurut Abdulloh otomatis akan berpengaruh pada APBD tahun depan. Sehingga realisasi pengerjaan jalan, penanganan banjir, dan beberapa yang lain akan ikut terpengaruh. "Kasian masyarakat jadinya. Jika penyerapan anggaran rendah itu yang dirugikan adalah masyarakat. Sebab kegiatan prioritas masyarakat jadi terhenti atau tertunda akibat tingkat penyerapan APBD nya rendah sekali," pungkas Abdulloh. (adv/ale)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: