Fungsi Bappeda Dipertanyakan Komisi III DPRD Balikpapan

Fungsi Bappeda Dipertanyakan Komisi III DPRD Balikpapan

  Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Progres penyerapan anggaran di triwulan pertama tahun 2022, menjadi salah satu fokus perhatian dari Komisi III DPRD kota Balikpapan. Karena itu pada Selasa (10/5/2022), Komisi III mengundang Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang). Untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Selain membahas progres penyerapan anggaran, di dalam rapat juga turut dibahas beberapa usulan. Salah satunya yang mempertanyakan fungsi Bappeda sebagai induk Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ditemui usai rapat, Ketua Komisi III DPRD kota Balikpapan, Alwi Al Qadri mengatakan, bahwa sebagai induk dari OPD, Bappeda harusnya menjalankan fungsinya. Yaitu dengan mengusulkan kepada dinas-dinas. Agar anggaran triwulan pertama tahun ini sudah dapat terserap. Sesuai dengan yang diprogramkan. Alwi juga mempertanyakan kinerja Bappeda. Yang terlihat terbalik fungsinya. Dan terkadang apa yang dikerjakan tidak tuntas. Seperti penyelesaian persoalan sampah dan banjir. "Ya semestinya Bappeda memberikan usulan. Jangan hanya sekadar menampung. Karena yang terlihat Bappeda ini hanya sebagai penampung," jelas Alwi. Alwi pun menginginkan agar peran Bappeda sebagai perencanaan harus lebih dominan dan lebih vital dibanding Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain. "Semestinya perencanaan dulu. Setelah itu sinkronisasi dengan OPD. Jangan hanya menampung saja," tegas Alwi. Terpisah, Kepala Bapedda Balikpapan, Murni menjelaskan bahwa dalam rapat kali ini, selain membahas perencanaan pembangunan dan pengembangan kota secara keseluruhan, juga ikut dibahas perencanaan penyerapan anggaran untuk triwulan pertama tahun 2022. "Tentu dengan adanya komunikasi yang baik, maka proses pembahasan dapat sesuai dengan apa yang diprioritaskan dan tepat sasaran," tutup Murni. (adv/ale)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: