Hendrikus Diduga Dianiaya Sesama Tahanan, Polres Kubar Tetapkan 5 Tersangka

Hendrikus Diduga Dianiaya Sesama Tahanan, Polres Kubar Tetapkan 5 Tersangka

Kubar, nomorsatukaltim.com - Polres Kutai Barat akhirnya menetapkan 5 tersangka dalam kasus kematian Hendrikus--tahanan Polres Kubar yang sakit dan kemudian meninggal setelah dirawat di rumah sakit.

Hasil penyelidikan Polres Kubar, penyebab meninggalnya Hendrikus lantaran diduga dianiaya oleh sesama tahanan. Dalam keterangan persnya, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo didampingi Kapolres Sonny Henrico Persaulian Sirait mengungkapkan, hasil penyidikan yang dilakukan menetapkan 5 orang tahanan Polres Kubar yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap Hendrikus yang menyebabkan korban sakit lalu kemudian meninggal dunia. “Kelima tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 170 (pengeroyokan) dan Pasal 351 (penganiayaan). Karena terbukti melakukan pelanggaran terhadap sesama tahanan di dalam sel,” ungkap Komisaris Besar Polisi itu saat konferensi pers di Aula Mapolres Kubar, Rabu (4/5/2022) pagi tadi. Selain tahanan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya juga sudah menerapkan hukuman disiplin terhadap anggota polisi yang berjaga pada saat kejadian itu. “Ya mereka juga sudah kita terapkan tindakan disiplin sesuai aturan Polri. Artinya sudah lalai dalam menjalankan tugas,” sebutnya. Disinggung soal berapa banyak anggota Polres Kubar yang mendapat sanksi terebut. Ia membeber, sudah ada 4 orang yang tengah menjalani sanksi dimaksud. “Mereka juga sudah diberi sanksi dari satuannya,” pungkas Yusuf. Disamping itu, mewakili Kapolres Kubar, Kabid Humas Polda Kaltim ini mengimbau kepada masyarakat di Kota Beradat agar tenang dan tetap kondusif menyikapi kasus ini. “Percayakan sepenuhnya ke kami, dan kami pasti tuntaskan dengan cara transparan,” tandasnya. Hal ini menyusul permintaan pihak keluarga korban dan sejumlah tokoh adat di Bumi Tanaa Purai Ngeriman, untuk menuntaskan kasus meninggalnya Hendrikus secara transparan ke Polres Kubar. (luk/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: