DPRD Balikpapan Soroti LKPJ Wali Kota

DPRD Balikpapan Soroti LKPJ Wali Kota

  Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun Anggaran 2021, banyak mendapat sorotan dari fraksi-fraksi di DPRD Balikpapan. Hal tersebut terlihat saat DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-6 masa sidang I Tahun 2022 bersama Pemerintah Kota Balikpapan yang diwakili Pj. Sekeretaris Daerah (Sekda), Muhaimin, secara virtual, di ruang rapat gabungan, Senin (18/4). Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono tersebut, Fraksi-fraksi di DPRD menyampaian pemandangan umum terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan tentang LKPJ tahun Anggaran 2021, Selain itu, dalam paripurna tersebut, diumumkan juga mengenai penetapan pembahasan rancangan peraturan daerah di luar program pembentukan peraturan daerah tahun 2022. "Banyak yang disoroti. Salah satunya tidak terserapnya anggaran APBD di OPD-OPD secara maksimal. Terus soal banjir juga disorot. termasuk juga tentang proyek multiyears," kata Budiono seusai Rapat Paripurna kepada media ini. Kendati demikian, Budiono juga tetap mengapresiasi kinerja Pemkot Balikpapan. Dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Yang mengalami kenaikan di tahun 2021. "Kita lihat ekonomi sudah mulai bergerak naik. Ada peningkatan PAD di tahun 2021. Tapi ya itu tadi. Kenapa penyerapan anggaran di dinas-dinas tidak maksimal. Ini yang kami evaluasi dan pertanyakan," tegas Budiono. Kemudian Budiono juga menjelaskan mengenai penetapan dua Peraturan Daerah (Perda) di luar dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022. Menurutnya, setelah dikeluarkannya aturan UU Nomor 1 tahun 2022 tentang kewenangan pusat pajak daerah. Maka pemerintah daerah punya kewenangan memungut pajak dan distribusi. "Ada dua yang ditetapkan. Pertama Perda Sampah Rumah Tangga dan Sejenisnya dan satu lagi Perda Jaminan Produk Halal," pungkas Budiono. (adv/ale)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: