NPL Tinggi Halangi Ekspansi Kredit

NPL Tinggi Halangi Ekspansi Kredit

Tutuk SH Cahyono. (Dok. Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kaltim Tutuk SH Cahyono menilai non performing loan (NPL) Kaltim 4,88% pada September 2019 masih aman. Kata Tutuk, pada umumnya nilai tersebut masih relatif aman. Terlebih NPL nasional masih di bawah 3 persen. Namun jika NPL tinggi, ucap Tutuk, maka akan berdampak pada aktivitas perbankan. Bank-bank akan mengerem ekspansi kreditnya. “Ekonomi juga bisa tertekan kalau kredit bank dibatasi. Di sisi lain, bank-bank juga akan berusaha agar NPL-nya relatif tidak terlalu tinggi. Karena di samping tingkat keuntungannya berkurang, akan menggerogoti modal bank,” ungkapnya kepada Disway Kaltim, Jumat (8/11/2019). Demi menghindari NPL tinggi, sebutnya, pengelola bank perlu membangun kehati-hatian dalam memberikan kredit. Di lain sisi, usaha yang dibiayai bank juga harus layak. Ia menyebut, kelayakan usaha penting. Termasuk bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mendapat pembiayaan dari bank. “Itulah pentingnya upaya-upaya pemberdayaan UMKM. Agar layak di mata perbankan. Tidak hanya layak menurut ukuran UMKM atau pembina UMKM. Kalau usaha yang dibiayai layak dan semua mendukung, maka kecil kemungkinan munculnya NPL di bank,” jelasnya. Upaya mengontrol tingginya NPL dapat dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI. Penilaian secara individual bank diserahkan kepada OJK. Sementara penilaian industri perbankan secara umum menjadi otoritas BI. “BI dan OJK tentu akan mengambil langkah-langkah kebijakan kalau NPL nasional sudah dianggap tinggi,” sebut Tutuk. (qn/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: