Warga Sepaku Pertanyakan Plang Batas IKN, Berada di Permukiman dan Kebun Warga

Warga Sepaku Pertanyakan Plang Batas IKN, Berada di Permukiman dan Kebun Warga

PPU, nomorsatukaltim.com - Warga Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi). Perihal dugaan penyerobotan lahan pribadi masyarakat dalam proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim.

Memang, sekira sepekan terakhir ini rencana megaproyek pemerintah pusat itu mulai menuai banyak sorotan. Khususnya di Kecamatan Sepaku. Lokasi yang dipilih sebagai kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP). Selain kekhawatiran soal kesetaraan pembangunan daerah penyangga, jaminan perhatian pada sumber daya manusia (SDM) lokal, hingga persoalan agraria. Pasalnya, baru-baru ini pemerintah pusat sedang banyak agenda, di antaranya ialah pemasangan batas wilayah yang masuk KIPP. Sesuai UU 3/2022 tentang IKN Baru. Plang pengumuman tersebut bertuliskan begini: "BATAS KAWASAN INTI PUSAT PEMERINTAHAN, DILARANG MERUSAK" dan "DILARANG MEMASUKI, MELAKUKAN KEGIATAN, MENGGUNAKAN DAN/ATAU MENDUDUKI KAWASAN HUTAN SECARA TIDAK SAH". Sejumlah Warga Sepaku mempertanyakan plang milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu. Mereka menilai tidak tepat lantaran terpasang di wilayah pemukiman warga. Pun kebun-kebun milik warga yang masih produktif. Sejumlah warga merasa khawatir. Jika lahan tempat tinggal dan pertanian mereka akan terdampak pembangunan IKN Nusantara. "Sejauh ini diketahui belum ada negosiasi langsung kepada kami sebagai masyarakat di wilayah IKN ini, sehingga kami merasa khawatir tentang keberadaan kami saat ini," kata Hasanuddin, warga Desa Bumi Harapan, Sepaku, Jumat, (18/3/2022). Hasanuddin bersama warga lainnya yang sudah puluhan tahun menetap di daerah itu, meyakinkan bahwa merekalah yang lebih dulu tinggal di kawasan ini. Buktinya adanya pemakaman  keluarga terdahulu mereka di lokasi tersebut. Pun sebagian besar dari mereka telah memiliki bukti kepemilikan lahan, baik berupa sertifikat tanah, segel ataupun bukti kepemilikan lainnya. Terkait itu, Hasanuddin akan mengambil langkah awal dengan mengirimkan surat kepada orang nomor satu di Indonesia; Presiden Jokowi. Ia berharap ada penjelasan dan kepastian serta solusi terbaik bagi warga di kawasan itu. Maka paling tidak ada ganti-untung bagi warga sekitar. “Ketika lahan dan bangunan kami diambil, kemana lagi kami akan tinggal dan mencari penghidupan sehari-hari. Untuk itu kami bersama warga lainnya telah sepakat mengumpulkan surat-surat kepemilikkan lahan kami masing-masing dan segera menyurati presiden terkait ini," ungkapnya. Tapi jika ada pilihan lain, lanjut Hasanuddin, ia akan tetap berdomisili di wilayah itu. Karena menurutnya, tinggal dekat pusat pemerintahan negara merupakan satu anugerah terbesar dalam hidupnya. “Kami juga kepingin hidup dan tinggal berdampingan dengan IKN. Dekat dengan Istana Negara yang merupakan tempat keberadaan presiden," tandasnya. Terpisah, Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa menanggapi aspirasi masyarakat PPU itu. Menurutnya, perlu dipahami bahwa sesungguhnya keinginan masyarakat di Sepaku, PPU sebagian besar tetap ingin berdomisili di sana. Ya, banyak alasannya dan patut diperhitungkan oleh Kepala Otorita Bambang Susantono. Yakni terkait mata pencaharian asli warga di sana. Kemudian soal keinginan untuk menjadi warga di sekitar IKN. “Makanya ketika ada pilihan antara ganti-untung atau tetap berada di tempat sekarang, sebagian besar mengungkapkan ingin tetap berada di tempat sekarang. Namun saya yakinkan bahwa sesungguhnya warga Sepaku ini bisa diajak negosiasi untuk menentukan mana yang terbaik untuk mereka,” pungkas Hamdam. (rsy/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: