Terendah Dalam Lima Tahun, NPL Kaltim 4,88 Persen
Ilustrasi NPL. (int)
Samarinda, DiswayKaltim.com – Kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di Kaltim September 2019 sebesar 4,88 persen.
Angka ini tercatat sebagai yang paling rendah dalam lima tahun terakhir. Pada 2015, NPL Kaltim sebesar 6,45 persen.
Kemudian meningkat tajam menjadi 7,72 persen di tahun berikutnya. Sedangkan pada 2017, NPL tercatat sebesar 7,01 persen. Tahun lalu, NPL menempati angka 5,65 persen.
Analis Tim Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kaltim Debby Amalia mengungkapkan, sejak Februari 2019, NPL Kaltim selalu berada di bawah 5 persen.
“Ini ada pengaruh persepsi positif. Sejalan dengan ekonomi Kaltim yang terus tumbuh. Pada triwulan I, II, III itu perekonomian Kaltim tumbuh di atas 5 persen,” sebutnya kepada Disway Kaltim, Kamis (7/11/2019) siang.
Rifki Maulana, Analis Tim Advisory Ekonomi Keuangan Kantor Perwakilan BI Kaltim, menambahkan, sektor pertambangan menyumbang NPL cukup tinggi. Persentasenya 5,29 persen.
“Sama juga dengan sektor konstruksi. Lumayan tinggi. Kalau konstruksi bisa dimengerti. Saat konstruksinya beres, baru dibayar. Cuma masalah waktu aja,” bebernya.
NPL tersebut akumulasi dari kredit kurang lancar, diragukan, dan macet. Kredit kurang lancar pada September 2019 senilai Rp 190 miliar, diragukan Rp 407 miliar, dan kredit macet Rp 2,711 triliun.
“Teman-teman OJK yang mengawasi langsung bank itu. Secara lebih intensif. Kalau BI, hanya secara makronya saja,” sebutnya. (qn/eny)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: