Semua Kantor Pemerintah di PPU Bakal Gunakan PeduliLindungi

Semua Kantor Pemerintah di PPU Bakal Gunakan PeduliLindungi

PENAJAM PASER UTARA- Kantor pemerintah di Penajam Paser Utara (PPU) mulai mensyaratkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Sebagai deteksi dini menekan penyebarannya Covid-19 saat melayani masyarakat. Setidaknya hingga kini telah ada lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menggunakan PeduliLindungi menjadi salah satu fasilitas layanan kesehatan yang diwajibkan. Sebagai pemindai data vaksin, sesuai dengan instruksi Mendagri nomor 35 tahun 2021. Dalam penerapannya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU mengambil peran. Adapun beberapa SKPD lain sudah mengajukan pembuatan barcode khusus untuk diterapkan. "Beberapa SKPD yang melayani masyarakat umum dan puskesmas. Tapi sejumlah SKPD sudah mengajukan pembuatan barcode aplikasi PeduliLindungi," ujar Kepala Diskominfo, Budi Santoso, Kamis, (24/2/2022) kepada nomorsatukaltim.com, jaringan media Disway Kaltim. Tak hanya bagi pengunjung saja, aplikasi ini juga untuk skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung yang masuk wilayah administrasi perkantoran. “Ada beberapa desa yang mengajukan untuk dibuatkan. Kita nanti akan persiapkan barcode-nya. Kalau sudah jadi tinggal kita pasang ke masing-masing,” imbuhnya. Menurutnya, dengan terpasangnya aplikasi ini akan membantu Satgas Covid-19 mengantisipasi penyebaran di tengah lonjakan kasus di PPU saat ini. Jadi yang terlacak dan masyarakat yang belum tervaksin bisa segera ditindaklanjuti. "PeduliLindungi akan dipasang di seluruh SKPD yang ada," ucapnya. Namun demikian, diakuinya dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi, setiap kantor wajib memiliki petugas jaga. Hal itu untuk memantau aktivitas masyarakat maupun pegawai saat berada di area tersebut. Ditargetkan, seluruh SKPD sudah terpasang aplikasi tersebut dalam waktu dekat. “Kendalanya di situ, jadi harus ada semacam petugas jaga untuk memantau masyarakat yang keluar masuk maupun yang beraktivitas,” pungkas Budi. (rsy/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: