Ada IKN Nusantara, Pendapatan PPU Berpotensi Berkurang, Pemkab Minta Kompensasi

Ada IKN Nusantara, Pendapatan PPU Berpotensi Berkurang, Pemkab Minta Kompensasi

PPU, nomorsatukaltim.com - Disahkannya Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berpotensi menurunkan pendapat Penajam Paser Utara (PPU). Pasalnya luasan wilayah ini berkurang karena menjadi daerah baru. Tertuang dalam UU 3/2022 yang diteken Presiden Joko Widodo, luasan wilayah IKN Nusantara ialah 256.142 hektare di sisi darat dan 68.189 di sisi laut. Saat ini luasan itu masuk di sebagian daerah PPU dan Kutai Kartanegara (Kukar). Untuk wilayah PPU, secara administrasi itu hampir seluruh wilayah Kecamatan Sepaku. Pengesahan UU IKN menjadi sinyal dimulainya pembangunan IKN Nusantara di wilayah Kecamatan Sepaku. Pun menjadi sinyal turunnya pendapatan asli daerah, hingga turunnya penerimaan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat. “Tentunya ada perubahan yang mendasar, terutama di kita itu ada perubahan luasan wilayah dan akan berpengaruh pada dukungan dana alokasi umum yang akan kita peroleh,” kata Kabag Pembangunan Setkab PPU, Nicko Herlambang kepada nomorsatukaltim.com - Disway National Network (DNN), Rabu (23/2/2022). Dijelaskan Nicko, pembagian DAU dan lain-lain, dihitung sesuai luasan wilayah dan jumlah penduduk. Dengan berkurangnya wilayah PPU, secara otomatis memengaruhi penerimaan daerah. Untuk itu perlu adanya kompensasi atas "dicaploknya” sebagian wilayah PPU menjadi IKN. Mengingat, sumber pendapatan daerah, seperti BPHTB maupun izin perusahaan yang berada di Sepaku akan hilang. Pemberian kompensasi berupa penambahan anggaran kepada daerah diharapkan tercantum dalam peraturan pemerintah (PP) maupun regulasi turunannya. Terlebih hal itu tidak tercantum dalam undang-undang IKN. “Harapan kita ada kompensasi atas hilangnya wilayah. Itu untuk mencerminkan rasa keadilan. Karena beberapa aset kita berkurang yang berpengaruh pada berkurangnya pendapatan asli daerah,” ungkapnya. Skema kompensasi yang diharapkan dari pemerintah daerah, berupa penambahan DAU. Sehingga terjadi pemerataan pembangunan infrastruktur dan tidak ada ketimpangan sosial antara wilayah IKN dengan Kabupaten PPU. “Kan tidak lucu kalau Ibu kota dapat anggaran 200 triliun misalnya, tapi daerah asal cuma dapat Rp 1 T. Minimal kita dapat seperdelapannya lah,” pungkas Nicko. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: