Riza Resmi Jabat Pj Sekprov Kaltim
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Terhitung sejak Senin, 21 Februari 2022, Riza Indra Riadi resmi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim setelah dilantik Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikkan Penjabat Sekda Prov Kaltim digelar di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim dihadiri jajaran Forkopimda Kaltim serta pimpinan instansi vertikal/kementerian/lembaga dan kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim. Gubernur Isran Noor menegaskan pelantikkan Penjabat Sekda memang diperlukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda yang masih dalam proses di tingkat pusat. "Kita masih menunggu proses dan keputusan Presiden untuk Sekretaris Daerah yang definitif dari hasil asesmen," ungkapnya, diacara yang dilakukan secara offline dan online dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat. Karenanya, Gubernur berharap Riza Indra Riadi selaku Pejabat Tinggi Madya harus dapat membangun konsolidasi dan koordinasi dengan semua OPD di lingkup Prov Kaltim. "Segera koordinasikan seluruh program administratif dan kebijakan Pemprov Kaltim dalam melakukan tugas-tugas serta percepatan pembangunan daerah," pintanya. Selain itu, orang nomor satu Benua Etam ini pun berharap seluruh perangkat daerah agar mendukung dan bekerjasama dalam menyukseskan program-program pembangunan yang telah ditetapkan. Dia pun kembali meminta seluruh perangkat daerah bisa mellaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawab penuh ketulusan dan keikhlasan. "Tidak ada jalan lain, kecuali kita menerima dengan segala ketulusan dan bekerja dengan segala keikhlasan. Ini adalah tanggung jawab yang diamanahkan Allah dan kepercayaan negara serta masyarakat yang harus kita kerjakan sebaik-baiknya," pungkas mantan Bupati Kutai Timur ini. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikkan Penjabat Sekda Prov Kaltim ditandai dengan pengucapan sumpah pelantikan dipimpin Gubernur Isran Noor, serta penandatanganan berita acara pelantikkan oleh Pj Sekda Prov Kaltim Riza Indra Riadi. (yans/her/sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: