Parkir Liar Depan RSUD Masih Marak
Kendaraan masih kerap parkir di depan RSUD dr Abdul Rivai meski sudah ada rambu larangan.FERY TANJUNG REDEB, DISWAY – Parkir liar masih menjadi persoalan bagi pengguna jalan. Seperti yang terjadi di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai Tanjung Redeb, Jalan Gunung Panjang. Maraknya parkir liar yang terjadi di depan RSUD sering kali mengakibatkan kemacetan dan antrean panjang kendaraan. Seperti yang diutarakan Somad (45) warga Tanjung Redeb, parkir liar di bahu jalan tersebut kerap kali menjadi sumber kemacetan. “Terkadang orang-orang parkir hingga agak ke tengah jalan,”katanya kepada Diswayberau. Lanjut Somad, parkir liar tersebut terjadi akibat pemilik kendaraan enggan parkir di halaman RSUD dr Abdul Rivai.“Kita tidak tahu apa alasan mereka sampai tidak mau membawa masuk kendaraannya,”ujarnya. Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Perhubungan Berau, Kudarat menyebutkan telah mengimbau para pelaku parkir liar yang ada di kawasan tersebut. Imbauan berupa rambu larangan parkir telah terpasang cukup lama dan diabaikan. Kudarat mengatakan, akan melakukan penertiban kepada kendaraan yang melakukan parkir liar dan akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. Disebutkannya, pihaknya telah menggodok payung hukum untuk memperkuat dan menjadi dasar untuk melakukan penindakan. Menurutnya, sanksi tersebut akan diberlakukan di tahun 2020 setelah dasar hukumnya disetujui dan diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Berau.“Semoga tidak ada hambatan,”harapnya. Lanjut Kudarat, pihaknya telah membuat tim untuk membentuk Raperda tersebut. Raperda tersebut dibentuk berdasarkan hasil studi banding dari Dinas Perhubungan Berau ke Dinas Perhubungan di Jakarta. Disebutkannya, sanksi berupa cabut pentil ban dan penderekan kendaraan akan menjadi bagian terpenting di dalamnya. “Kita lihat saja nanti, apakah disetujui atau tidak kami serahkan ke tim,”pungkasnya. (*/fst/app)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: