Proyek Pembangunan Pabrik RMU Akan Dievaluasi Pemkab PPU
Penajam, nomorsatukaltim.com - Dorongan untuk menunda proyek pembangunan Rice Milling Unit (RMU) terus menguat. Gejolak yang dimunculkan DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mulai dipertimbangkan Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa. Dukungan dari masyarakat juga mulai muncul. Kali ini dari Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi (Perpadi) PPU. Usai habis-habisan dikritisi DPRD PPU, proyek-proyek yang ingin dijalankan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka mulai kencang disoroti. Bahkan semua rencana itu diminta untuk ditunda. Termasuk RMU yang rencananya akan dibangun di Desa Sri Raharja, Kecamatan Babulu. Menyikapi itu, Hamdam punya pandangan sama. Ia mengatakan akan mengevaluasi pembangunan pabrik pengolahan padi itu. Yang mendapatkan alokasi sekira Rp29,6 miliar dalam skema penyertaan modal. “Rice milling ini akan kita evaluasi. Apakah pemanfaatannya lebih banyak atau justru kerugiannya lebih banyak,” kata Hamdam baru-baru ini kepada Disway Kaltim. Tahun lalu, penyertaan modal telah dicairkan sebesar Rp12,5 miliar. Tetapi pembangunan fisik pabrik penggilingan padi itu masih nol progres. Padahal, peletakan batu pertama pembangunan pabrik tersebut telah dilakukan secara seremonial pada 17 Agustus 2021 lalu. Dilaksanakan oleh bupati PPU kala itu, Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Namun sebelum mengambil keputusan, kata Hamdam, terlebih dahulu akan menghimpun masukan dari seluruh elemen. Termasuk juga mendengarkan kembali saran DPRD PPU. “Kita akan menghimpun masukan dari semua elemen, baik pemerintah dan masyarakat yang akan dijadikan bahan pertimbangan bagaimana langkah selanjutnya yang akan dilakukan dengan rice milling,” jelasnya. Evaluasi itu tentu dilakukan karena berbagai pertimbangan tadi. Selain manfaatnya, juga untuk mencegah potensi kerugian yang cukup besar. Karena ia tidak ingin ada anggaran yang terbuang sia-sia. Terlebih dalam kondisi keuangan daerah yang sedang merosot seperti saat ini. Bahkan tak hanya pembangunan Rice Milling Unit saja yang akan dievaluasi. Tapi juga seluruh jajaran direksi Perumda Benuo Taka juga bakal tak luput. “Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh. Kalau hanya parsial, itu tidak menyelesaikan masalah,” tegasnya. Perpadi Beri Dukungan Perihal itu, Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi (Perpadi) PPU memberi dukungan atas keputusan Hamdam tersebut. Karena memang, sedari awal paguyuban ini menolak tegas adanya pembangunan itu. “Kami cenderung menolak dan mengucapkan Alhamdulillah jika direvisi ulang oleh Pak Hamdam. Dan jika benar ditunda, apa yang menjadi keinginan kami ini bisa diwujudkan dan kami sangat bersyukur. Jelas itu daripada uang APBD terhambur tidak jelas,” terang Totok Suprapto, ketua Perpadi PPU. Salah satu alasan penolakannya, ialah karena RMU akan mengurangi produktivitas penggilingan padi pengusaha lokal. Karena bahan baku yang ada, akan terserap lebih banyak ke pabrik. Adapun jumlah penggilingan padi di seluruh PPU diperkirakan sekitar 84 buah. Yang mana 63 di antaranya berada di Kecamatan Babulu. Baik yang aktif beroperasi ataupun tidak. “Sedangkan kami dari awal membangun penggilingan padi itu bareng petani. Kami punya hubungan baik ke petani, banyak petani yang kami bina. Mulai dari mengolah lahan sampai panen kami ikut andil. Kadang dana, pupuk dan obat kami bantu. Kami bermitra baik dengan para petani,” pungkas Totok. (rsy/eny)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: