Beban Pertama Pj Sekkab PPU Tohar, Urai Permasalahan APBD 2022

Beban Pertama Pj Sekkab PPU Tohar, Urai Permasalahan APBD 2022

Penajam, nomorsatukaltim.com – Pekerjaan rumah menanti Penjabat Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar, usai dilantik 31 Januari 2022 lalu. Ia memulai tugasnya dengan menuntaskan rangkaian administrasi APBD PPU 2022. “Betul. Tugas pertama saya adalah menuntaskan rangkaian administrasi APBD PPU 2022, penjabaran, Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan lanjut mengkoordinasikan pelaksanaannya dengan para pimpinan SKPD,” katanya, Jumat, (4/2/2022) pada Disway Kaltim. Pasca OTT KPK pada Bupati PPU nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) 12 Januari 2022. Ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk AGM dan Plt Sekkab sebelumnya, Muliadi serta beberapa pejabat lainnya. Rupanya, pekerjaan-pekerjaan penting itu belum sempat diselesaikan. Makanya semua urusan-urusan adminstratif pemerintahan macet. Program-programnya, sampai ke urusan gaji. Alasan itu pula lah penunjukkan Tohar disegerakan. Tohar mengatakan segera memberi paraf pada DPA APBD PPU yang selanjutnya ditandatangani Plt Bupati PPU Hamdam. Sehingga, tak ada lagi permasalahan pada APBD PPU 2022 itu. ”Karena itu yang fundamental bagaimana pemerintahan itu berjalan pada tahun 2022 ini. Secara perlahan kami urai problem-problem yang ada,” jelasnya. Selain itu, beberapa lagi yang perlu diparaf ialah laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) APBD PPU. Untuk tahun anggaran (TA) 2020 dan 2021. Selanjutnya, penyelesaian masalah lainnya menyusul. Pasca beralih kepemimpinan pemerintahan daerah, jelas peta politik berubah pula. Banyak kebijakan yang menuai kritik kembali mencuat. Hal itu juga memberi beban pekerjaan pada Tohar. Mulai soal keterlambatan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) para PNS. Yang sudah menunggak sejak Agustus 2021 lalu. "Setidaknya pertama-tama akan mulai dilihat, mengurai benang kusut itu. Paling tidak, kita memulainya dari situ, pembayaran TPP dan honor THL)," ucapnya. Ya, termasuk juga persoalan honor para tenaga harian lepas (THL). Bukan hanya soal tunggakannya sejam November 2021 saja. Namun juga soal besarannya yang Rp 3,4 juta itu diminta untuk disesuaikan. Karena dianggap terlalu membebani keuangan daerah. Yang memang sudah sangat tipis. Ada juga soal kebijakan pembangunan perlu ditata ulang. Mulai dari rencana hingga keberlanjutan pembangunan yang sudah dimulai tahun sebelumnya. Lagi, soal tumpukan utang proyek pembangunan itu. Yang sejak 2020 sebagian belum dibayarkan. Selama tidak menjabat sebagai sekkab PPU, tentu ia banyak mendengar. Apa-apa saja yang menjadi keresahan-keresahan itu. "Apa yang banyak diresahkan, itu sudah yang menjadi hal terpenting. Targetnya paling tidak ada cicilan penyelesaian masalah. Ada langkah konkret yang dilakukan untuk menunaikan apa yang menjadi haknya," pungkas Tohar. (rsy/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: