Simpang Muara Rapak Sering Terjadi Kecelakaan, DPRD Balikpapan Gelar RDP

Simpang Muara Rapak Sering Terjadi Kecelakaan, DPRD Balikpapan Gelar RDP

  BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Imbas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di lampu lalu lintas Simpang Muara Rapak, Jumat (21/1) lalu,  Komisi I, II dan III DPRD Kota Balikpapan secara bersama-sama menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait di ruang paripurna Gedung Dewan Kota Balikpapan, pada Rabu (2/2). Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, yang memimpin jalannya RDP menjelaskan, tujuan dilakukannya RDP ini adalah untuk menemukan solusi-solusi sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kembali kecelakaan lalu lintas di turunan lampu lalu lintas simpang Muara Rapak. Ada beberapa alternatif jangka panjang yang diusulkan untuk mengantisipasi kejadian serupa. Namun sayangnya membutuhkan anggaran yang besar. Misalnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan. Yang mengusulkan adanya pembangunan gudang di kilometer 13. Sebagai tempat penyimpanan muatan. Dengan sistem transit. Dari truk besar kemudian dilanjutkan oleh angkutan kecil yang akan mengirim muatan tersebut melalui jalan dalam kota hingga sampai tujuan. "Menurut saya usulannya cukup bagus. Tapi itu butuh anggaran besar yang mencapai Rp 100 miliar untuk pembangunan gudangnya," ungkap Alwi. Selain itu lanjut Alwi, kondisi tersebut juga akan berdampak kepada pengusaha. Dimana mereka akan mengeluarkan biaya tambahan untuk pengadaan kendaraan unit kecil dan operasional tambahan. "Pasti ada efeknya. Barang-barang kebutuhan harganya pasti jadi naik saat dipasarkan ke masyarakat," kata politisi Golkar ini. Sementara itu Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, mengusulkan pelebaran jalan delapan meter ke kiri. Namun usulan tersebut mesti terbentur dengan kepemilikan lahan, yang sejatinya milik Pertamina. "Ya hari ini ada pertemuan dengan Pertamina. Semoga bisa ketemu ketemu jalan keluarnya.  Apalagi sudah banyak korban. Semoga saja kemarin itu yang terakhir," harap Alwi. Terkait dengan usul pembangunan flyover yang ramai disuarakan masyarakat, menurut Alwi itu menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Tentunya masyarakat juga harus mendukung. "Kamarin ada pedagang yang menolak pembangunan flyover karena takut omzetnya menurun. Tapi kan ini demi menolong nyawa manusia. Janganlah hanya karena mementingkan omzet satu dua orang solusi jadi terhalang," tegasnya.(adv/ale)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: