Tahun Depan, Bankaltimtara Spin Off Unit Usaha Syariah

Tahun Depan, Bankaltimtara Spin Off Unit Usaha Syariah

Baharuddin Rivai. (Ferry Cahyanti/Disway Kaltim)

Balikpapan, DiswayKaltim.com – Prospek ekonomi syariah di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menjanjikan.

Peluang ini mendorong PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) melakukan pemisahan unit usaha syariah atau spin off.

Rencana itu juga didukung para pemegang saham. Yaitu pemerintah daerah di dua provinsi, Kaltim dan Kaltara.

Sekretaris Perusahaan Bankaltimtara Baharuddin Rivai mengatakan, dua pemerintah provinsi dan empat kabupaten/kota yang memiliki saham telah sepakat.

“Para pemegang saham telah merestui rencana perusahaan melakukan spin off unit usaha syariah. Mengingat peluang bisnis syariah yang cukup baik di daerah ini,” kata Baharuddin, di ruang VIP Kantor Wali kota Balikpapan, Rabu, (6/11/2019) sore.

Para pemegang saham yang sudah menyetujui rencana itu ialah Pemprov Kaltim, Pemprov Kaltara, Pemkab Berau, Pemkot Balikpapan, dan Pemkab Penajam Paser Utara.

Baharuddin Rivai meyakinkan prospek ekonomi syariah di Kaltim maupun Kaltara sangat baik. Sehingga menjadi strategi memperkuat penyaluran pembiayaan. Karena itu Bankaltimtara menargetkan pemisahan unit usaha syariah dimulai tahun depan.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengaku punya pandangan sama soal pertumbuhan ekonomi syariah yang menjadi salah satu alasan aksi perusahaan. “Kalau melihat tren, memang ekonomi syariah akan tumbuh. Makanya spin off ini baik untuk mengantisipasi itu,” ujarnya.

Ia juga sepakat ketika Bankaltimtara tidak memutuskan menjadi bank syariah secara penuh.  “Pembentukan unit syariah akan membuat manajemen lebih luas dalam bermanuver dibandingkan dengan upaya konversi langsung menjadi bank syariah,” ujarnya.

Dengan menyetujui rencana itu, pemerintah daerah akan bersiap kembali menyetor modal. Penawaran penambahan modal kepada para pemegang saham dilakukan setelah proses pemisahan unit selesai dilakukan. Namun sejauh ini Pemkot Balikpapan belum memasukkan komponen penyertaan modal dalam APBD 2020.

Sebagai tambahan informasi, selama kurang lebih 10 tahun, Balikpapan telah menyuntik dana Rp 120 miliar pada Bankaltimtara yang dulu bernama BPD Kaltim. Dari penyertaan modal itu, saban tahun Pemkot Balikpapan mendapat dividen yang besarnya antara Rp 4 miliar sampai Rp 7 miliar.

Menurut wali kota, jumlah tersebut masih tergolong kecil, karena Balikpapan tercatat hanya menggenggam 7 persen saham saja. Untuk itu, Pemkot Balikpapan bertekad menyetor modal sampai Rp 250 miliar. Supaya porsi kepemilikan saham meningkat, dan bagi hasil dividen ikut naik.

Tahun ini, Balikpapan kembali menyetorkan Rp 7 miliar. Selama ini penyertaan modal yang dilakukan berasal dari sejumlah dividen yang diterima, yang dikembalikan untuk menambah modal.

Bankaltimtara masuk dalam perbankan Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) II atau bank dengan modal mulai Rp 1 triliun dan di bawah Rp 5 triliun.

Berdasarkan data Bank Indonesia, penyaluran pembiayaan syariah Kaltim triwulan II/2019 masih menunjukkan kinerja positif. Walaupun tidak sebaik triwulan sebelumnya.

Kinerja pembiayaan syariah Kaltim triwulan II/2019 melambat dari 12,76% (yoy) pada triwulan I 2019 menjadi 2,24% (yoy) pada triwulan II/2019. (fey/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: