KPK Bawa 40 Berkas Hasil Penggeledahan di Penajam Paser Utara

KPK Bawa 40 Berkas Hasil Penggeledahan di Penajam Paser Utara

Penajam, nomorsatukaltim.com – Penyidik KPK mengaku jika kasus rasuah di Penajam Paser Utara (PPU) pelik. Akibatnya dalam pengumpulan data barang bukti, diperkirakan akan memakan waktu lama. Penyidik sejak Senin, (17/1/2022) mulai menindaklanjuti kasus dugaan rasuah bupati PPU nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) bersama kroninya. Penyidik KPK melakukan pemeriksaan perdana terhadapnya di Jakarta. Sementara di PPU, penyidik mulai membongkar ruangan para tersangka. Untuk mencari barang bukti. Lebih 8 jam 5 penyidik KPK menelusuri ruang kerja bupati, sekkab dan ruang kerja kepala dinas PUPR serta rumah jabatan bupati PPU. Beberapa kali pejabat PPU bolak-balik dipanggil untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan. "Mereka tadi memanggil saya untuk menyampaikan bahwa proses penggeledahan (hari pertama) sudah selesai," ucap Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa, kepada Disway Kaltim. Dalam penggeledahan, penyidik KPK yang ditemani personel Brimob Polda Kaltim dalam aksinya itu memeriksa hingga ke berkas resmi dalam ruangan. Pun hingga ke catatan pribadi dan komputer. Penyidik sekurang-kurangnya menyita berbagai berkas yang diletakkan dalam dua buah koper. "Banyak data-data dan keterangan yang diminta. Berkas ada banyak yang diminta, bahkan sampai 40 jenis data yang diberitaacarakan," sebut Hamdam. Selain catatan pribadi dan data di komputer, diketahui penyidik juga membawa salinan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Bupati PPU, Wakil Bupati PPU dan penunjukkan Plt Sekkab PPU. Kemudian juga dokumen penggunaan anggaran (DPA) dari Dinas PUPR PPU dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU tiga tahun terakhir, mulai 2019. Dalam prosesnya, Pemkab PPU kooperatif dalam "menjamu" petugas KPK. Dengan memberikan data, keterangan yang diminta. Walau sempat ada dua nama yang diminta penyidik sempat sulit dihubungi. Mereka tidak ada di tempat dan nomor kontak selulernya tidak aktif saat hendak dipanggil. "Tapi saat ini informasinya sudah bisa dihubungi. Mereka mau diminta untuk diperiksa di waktu yang lain. Mereka itu pejabat, ASN. Saya tidak ingat namanya. Dia staf di bagian ekonomi," bebernya. Hamdam mengaku tak ada sesi pertanyaan dalam pemanggilannya di agenda tertutup itu. Ia mengaku hanya diajak berbincang-bincang ringan saja terkait arah pembangunan di PPU ke depannya. Terkait lama giat KPK di PPU, Hamdam tidak mengetahui pasti. Tapi saat ini yang bisa dipastikan ialah aksi pengumpulan bukti kasus belum berakhir. Hal itu, sambungnya, tergantung nanti yang dimintai keterangan tidak berbelit-belit. Maka kemungkinan proses bisa cepat. "Tapi tadi mereka menilai kalau (kasus) ini cukup pelik. Jadi perlu waktu lama untuk mengumpulkan data-datanya. Kalau ada yang perlu didalami, mungkin bisa saja terjadi perlu data pelengkap lagi," tandasnya. Pun sangat dimungkinkan masih ada lagi pejabat yang akan dipanggil lagi. Dalam proses yang sama, dimintai keterangan. Pertemuan bisa dilakukan di PPU, bisa juga di Balikpapan. "Saya tidak tahu pasti soal itu. Mungkin dipanggil saja ke Balikpapan, untuk melakukan BAP di sana. Mako Brimob," terang Hamdam. Dengan berakhirnya penggeledahan ruangan yang oleh KPK sebelumnya, segel 3 ruangan dan 1 rumah itu sudah dibuka. Menandakan di 4 lokasi sudah diperbolehkan untuk digunakan kembali. (rsy/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: