PTM di PPU Terapkan Prokes Ketat Sampai Tes Acak Tiap 2 Minggu

PTM di PPU Terapkan Prokes Ketat Sampai Tes Acak Tiap 2 Minggu

PPU, nomorsatukaltim.com - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) jenjang SMA di Penajam Paser Utara (PPU) dimulai. Perasaan kaku para civitas akademika masih terasa. Seluruh sekolah di bawah pembinaan Pemprov Kaltim pada Selasa (4/1/2022) mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka. Sebelumnya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU sempat menyerukan pelaksanaan PTM untuk SMA/SMK di PPU pada tahun lalu. Karena seluruh sekolah di bawah naungan Pemkab PPU yakni PAUD, SD dan SMP telah menggelar PTM sejak Agustus 2021. Kepala Disdikpora PPU, Alimuddin turut mengapresiasi kebijakan gubernur Kaltim, yang tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 421.3/030/Disdikbud.III/2022 tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Selanjutnya, ia mengarahkan agar SMK/SMA sederajat melaksanakan kegiatan PTM seperti yang telah dilakukan oleh sekolah di bawah Pemkab PPU. Baca juga: PTM Penuh di Paser, Siswa SMA Diminta Bawa Bekal Sendiri "Sehingga teman-teman kepala sekolah masuk ke dalam grup satgas di mana sekolah itu berada. Sehingga koordinasi kita baik dan segala informasi dapat kita laksanakan," ujarnya, Kamis (6/12/2021) kepada nomorsatukaltim.com – Disway News Network (DNN). Ia menyebutkan bahwa penerapan protokol kesehatan (prokes) menjadi persyaratan utama yang harus dipenuhi pada setiap pelaksanaan PTM di lingkup sekolah. Kemudian, seluruh kepala sekolah SMA/SMK agar berkoordinasi dengan camat, lurah, Polsek dan Koramil terkait. Itu agar pelaksanaan PTM di sekolah terbantu terkait dengan pengawasan penerapan prokes di lingkungan sekolah. “Seperti kepala sekolah PAUD, SD dan SMP mereka tergabung dalam Satgas tingkat kelurahan/desa. Kami juga menyarankan kepala sekolah SMA/SMK juga tergabung dalam Satgas tingkat kelurahan/desa di mana sekolah tersebut berada,” terang Alimuddin. Pelaksanaan PTM itu hingga kini berjalan tanpa kendala berarti. Hanya ada beberapa hambatan terkait kerumunan di jam-jam tertentu. Seperti pengawasan kerumunan pelajar ketika jam pulang sangat sulit dilakukan. “Terkadang jam pulang ada pedagang kaki lima berjualan di depan sekolah, ini pasti akan memicu kerumunan. Karena itu, para kepala sekolah berkoordinasi dengan aparat instansi vertikal untuk membantu menertibkan pedagang kaki lima tersebut,” imbuhnya. Di SMK Negeri 4 Penajam menggelar kegiatan PTM terbatas dengan membatasi jumlah pelajar. Kegiatan belajar dilaksanakan hanya enam jam, yaitu mulai pukul 7.30 Wita hingga pukul 12.00 Wita. Hal ini mengacu kepada aturan dari pemerintah provinsi kaltim dengan menerapkan prokes secara ketat di lingkup sekolah. "Hari ini sudah mulai belajar, namun belum normal seperti biasanya, masih 50 persen," kata Wakil Kepala SMK 4, Andi. Tak jauh berbeda, di SMAN 8 PPU juga telah melakukan PTM, dengan strategi membagi rombongan belajar menjadi dua bagian. Sehingga kelas hanya berisi 50 persen pelajar. “Prokes kita jaga ketat. Satgas internal juga membagi jadwal belajar, dan jumlah siswa, yang dibagi dua untuk dapat menjaga jarak,” ungkap Kepala SMAN 8 PPU, Ahmad Zarkasih. Selain prokes yang dijaga, Zarkasih menambahkan untuk pelaksanaan PTM terbatas yang dilakukan di sekolahnya. Pelajar harus mendapat persetujuan dari orang tua. “Siswa-siswi harus mendapat persetuan orang tua untuk mengikuti PTM,” tegasnya. Lain lagi di SMK Negeri 1 PPU. Kepala sekolahnya, Satoni Solle menyatakan pada pelaksanaan PTM di sekolahnya dengan mengetatkan prokes. Jadi mulai dari guru, dan juga siswa selalu dilakukan pengecekan suhu tubuh dan wajib mencuci tangan setiap masuk kelas. “Kita juga melibatkan guru serta murid dari jurusan Keperawatan yang ada di sekolah ini,” tambah Satoni. Selain itu untuk menjaga keadaan sekolah tetap terhindar dari penyebaran virus COVID-19. SMKN 1 PPU bakal melakukan uji acak rapid test kepada pelajar. “Dua minggu sekali kita juga akan lakukan uji rapid test secara random ke siswa,” tutupnya (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: