Paser Kecipratan Anggaran Pemeliharaan Jalan dari Provinsi

Paser Kecipratan Anggaran Pemeliharaan Jalan dari Provinsi

Paser, nomorsatukaltim.com – Kabupaten Paser jadi satu dari tiga kabupaten dan satu kota yang mendapat anggaran pemeliharaan jalan dari Provinsi. Anggaran untuk empat daerah itu pun mencapai Rp 15 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2022. "Kami mencakup sebagian wilayah di Paser, Penajam Paser Utara, Balikpapan dan Kukar (Kutai Kartanegara)," kata Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemeliharaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Wilayah I Kaltim, Muhammad Ilyas, Senin (3/1/2022), kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Untuk di Kabupaten Paser terdapat satu ruas yang berada atau status jalan provinsi, yakni Janju, Pondong dan Jone. Dikatakannya, UPTD hanya fokus pada pemeliharaan fungsional. Baca juga: Jalan Antardesa di Paser Butuh Perhatian "Dengan dana segitu diarahkan untuk memaksimalkan patching (menambal, Red) menambal jalan dan perbaikan parit," sambung pejabat berdomisili di Kota Balikpapan ini. Anggaran disediakan Rp 15 miliar, Ilyas menyebutkan, tak ada pembagian atau telah ditetapkan berapa yang diperuntukkan pada masing-masing daerah. Semuanya melihat volume dan titik kerusakan jalan maupun jembatan. "Tidak memetakan seperti itu. Misal Paser sekian dianggarkan, Balikpapan, PPU, dan Kukar disediakan, itu tidak bisa. Karena ini konsepnya fungsional, kami melihat yang mana masuk skala prioritas serta dananya cukup," jelasnya. Pemeliharaan infrastruktur baru dapat dilaksanakan usai dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) terima. Dirinya mengharapkan pertengahan atau akhir Januari ini telah dipegang. Sehingga Februari nanti sudah bisa dikerjakan ruas-ruas yang riskan atau darurat. "Saat ini usulan (pemeliharaan) banyak kami terima, baik dari lurah atau lainnya. Begitu dana telah turun bisa langsung dikerjakan," pungkas Ilyas. (asa/zul) Editor: Muhammad Zulfikar Akbar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: