Kendaraan Besar Lolos Masuk Jembatan Bujangga
Truk besar yang dalam dua hari terakhir masuk ke Jembatan Bujangga dan membuat lalu lintas sempat terganggu.(ARIE PRAMANA PUTRA) TANJUNG REDEB, DISWAY- Belum terpasangnya portal di salah satu sisi Jalan Bujangga, Senin (4/11), membuat kendaraan berdimensi dan bertonase besar leluasa melintasi kawasan tersebut. Kondisi tersebut, dikhawatirkan warga akan merusak jalan. Seperti yang diutarakan Bambang (52) warga setempat, sering melihat kendaraan bermuatan material melintasi jalan tersebut. Padahal, Dinas Perhubungan (Dishub) Berau telah memasang rambu larangan bagi kendaraan berdimensi dan bertonase besar. “Beberapa kali saya lihat, truk pengangkut material dan ekspedisi melintas di jalan ini. Padahal terlihat jelas tanda larangan melintas, tapi tetap saja melintas,” katanya kepada DiswayBerau, kemarin. Menurut Dia, banyaknya kendaraan besar yang melintas disebabkan tidak terpasangnya portal atau pembatas tinggi kendaraan di salah satu sisi jalan. Jika terus menerus dibiarkan, kejadian ambruknya Jalan Bujangga beberapa tahun lalu, akan terulang. Seharusnya, permasalahan ini harus menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.”Jika memang portal belum bisa dipasang, harusnya ada petugas berjaga, agar truk berkapasitas besar tidak melintas bebas,” Harapnya. Sekretaris Dishub Berau, Kudarat menjelaskan, kondisi portal Jalan Bujangga telah mengalami kerusakan dan harus dicopot. Jika dipaksakan terpasang, dikhawatirkan akan membahayakan keselamatan pengendara yang melintasi kawasan tersebut. “Karena sering ditabrak, portal itu jadi rusak. Kondisinya juga tidak layak, makanya kami lepas sementara ditakutkan membahayakan pengendara,” ungkapnya Lanjutnya, pihaknya akan segera melakukan pemasangan portal di sisi Jalan Bujangga. Portal nantinya akan dipasang yang baru, dengan spesifikasi lebih kuat dari sebelumnya. “Saat ini, kami telah menggali lubang untuk tiang baru dari portal Bujangga. Portal diganti dengan yang lebih kuat. Sehingga pengendara akan berpikir dua kali kalau mau menabraknya,” sebutnya. Kudarat berdalih, pengemudi yang memaksa masuk kendaraan besar, bukannya warga Berau. Sebab, seluruh pengemudi truk yang ada di Kabupaten Berau mengetahui, bahwasanya kawasan tersebut tidak diperbolehkan kendaraan besar melintas. “Kalau orang di sini (Berau, Red.), pasti tahu area itu tidak boleh dilintasi. Saya rasa, itu kendaraan dari luar daerah,” pungkasnya. (*/fst/app)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: