Pengelola Tempat Wisata di PPU Wajib Sediakan Barcode PeduliLindungi

Pengelola Tempat Wisata di PPU Wajib Sediakan Barcode PeduliLindungi

PPU, nomorsatukaltim.com - Tak ingin kecolongan, Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan tempat-tempat wisata menyediakan barcode aplikasi PeduliLindungi. Hal ini sebagai upaya monitoring penyebaran COVID-19 di daerah setempat. Kebijakan pemerintah di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), sudah berlaku sejak 24 Desember kemarin. Di wilayah PPU beberapa aturan diberlakukan. Tak hanya untuk mencegah COVID-19, namun juga penyebaran varian barunya yakni Omicron. Pemkab PPU sendiri telah mengeluarkan kebijakan selama libur Nataru mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Hal itu mengacu dari keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) nomor 66 tahun 2021. Baca juga: Aparat Polres PPU Amankan Gereja dan Tempat Wisata Pemkab PPU mengeluarkan Surat Edaran melalui Instruksi Bupati (Perbup) nomor 300/378/Pem, tentang Pencegahan COVID-19 di masa libur Nataru. “Pemerintah daerah bersinergi dengan aparat TNI/Polri dengan dibantu Satpol-PP melakukan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat, sekaligus memberikan imbauan untuk patuh menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” terang Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab PPU, Sodikin, Sabtu (25/12/2021) kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Sejumlah kebijakan yang diberlakukan, di antaranya membatasi aktivitas peribadatan natal sebanyak 50 persen dari kapasitas. Selain, itu masyarakat juga diimbau agar mengurangi mobilitas selama libur Nataru. Obyek wisata yang menjadi lokasi tujuan masyarakat hanya diperbolehkan beroperasi sampai 30 Desember. Sedangkan tiga hari setelahnya diminta untuk tutup. Pengelola obyek wisata juga wajib menyediakan barcode PeduliLindungi. “Masyarakat yang berkunjung ke obyek wisata, dikhususkan bagi yang sudah menerima vaksin. Makanya kita minta pengelola untuk menyediakan barcode PeduliLindungi. Tujuannya apa, agar risiko penyebaran Covid di obyek wisata itu bisa kita minimalisir,” jelas Sodikin. Tanpa vaksinasi, pengunjung tidak dibolehkan memasuki area obyek wisata. Mengingat, dengan masuknya varian Omicron ke Indonesia, potensi penyebarannya cukup tinggi bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi. Di sisi lain, RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) juga mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan terburuk. Yakni tTerjadinya lonjakan pasien saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung, dr Lukasiwan Edi Saputro mengatakan tidak memiliki strategi khusus dalam menghadapi lonjakan pasien saat libur nataru. Khususnya untuk varian baru COVID-19 yaitu Omicron. Namun, sebagai pusat pelayanan kesehatan, pihaknya sudah menyiapkan sarana penunjang. Baik dari sisi peralatan medis maupun sumber daya manusia (SDM). “Seperti libur Nataru di tahun sebelumnya, kami tidak ada persiapan khusus menghadapi COVID-19. Tetapi seluruh tim sudah kami berikan arahan untuk menghadapi pasien umum maupun pasien COVID-19,” katanya. Meski berjalan normal, namun dengan masuknya varian Omicron tentu semakin meningkat kewaspadaan. Ia telah meminta petugas medis agar meningkatkan kesiagaan dalam memberikan pelayanan. Mengingat pola penyebaran varian Omicron lebih cepat dibandingkan COVID-19 jenis lain. “Untuk tenaga kesehatan selalu kita wanti-wanti agar menjaga protokol kesehatan, dan bagi masyarakat saya meminta jangan lengah dengan status kita saat ini, terus melindungi diri dengan masker dan protokol pencegahan lainya,” ungkap Lukas. Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten PPU saat ini berada di level 1 dan berada di zona hijau. Satu pasien terkonfirmasi positif yang sebelumnya dirawat, saat ini masih menjalani isolasi mandiri. Total kasus positif di Kabupaten PPU sebanyak 4.447 kasus dengan 231 meninggal positif serta 4.215 pasien dinyatakan sembuh. Selain itu, upaya pencegahan terhadap masuknya varian baru tersebut, dengan meminta masyarakat agar tidak abai dan terus disiplin menerapkan protokol kesehatan. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: