Fraksi PKS soal Dana Hibah Sekolah Swasta di PPU; Jangan PHP

Fraksi PKS soal Dana Hibah Sekolah Swasta di PPU; Jangan PHP

PPU, nomorsatukaltim.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mengritik keras Pemkab. Terkait janji Bupati PPU, Abdul Ghafur Mas'ud (AGM) soal pencairan dana hibah ke yayasan sekolah swasta. Hingga saat ini, belum ada kepastian soal pencairan 10 bulan dana hibah itu. Padahal, saat aksi unjuk rasa pada Senin (13/12/2021), orang nomor satu itu menjanjikan akan segera menyalurkannya. Paling cepat akhir tahun ini, atau setidaknya diberikan di awal-awal 2022. Namun, pada hari setelahnya, Plt Sekkab PPU mengutarakan tidak memungkinkan untuk bisa memberikannya akhir tahun ini. Sementara untuk tahun depan, formulanya masih akan dirumuskan. Baca juga: Dana Hibah Guru Swasta PPU Terancam Tak Terbayar Tahun Ini "Itukan janji pak bupati. Tetap harus diberikan. Jadi tahun depan, akhir tahun ini tidak ada. Karena kondisi keuangan kita tidak memungkinkan untuk itu. Bukan kita tidak mau," ujar Muliadi usai rapat anggaran, Selasa, (14/12/2021) lalu, dikutip dari Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN). Aksi unjuk rasa itu dilakukan oleh sekira 360 guru yang mengajar di lembaga pendidikan swasta PAUD dan TK, juga guru Mts yang ada di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag). Menanggapi itu, Ketua Fraksi PKS DPRD PPU, Wakidi menyesalkan sikap yang diberikan pemerintah itu. Setelah kantornya didemo, ia turut mengawal massa yang bergeser ke Pemkab PPU. "Harusnya jangan begitu lah. Karena sudah janji, harusnya ditepati lah. Janjikan adalah utang. Kan ngomongnya begitu," ujarnya, Kamis (16/12/2021). Padahal, sambungnya, para guru masih menerima jika jumlah dana yang perlu dialokasikan dikurangi. Menerima jika nantinya honor yang mereka terima tidak lagi Rp 3,4 juta per bulannya. Namun justru bupati yang tetap ngotot untuk tak merubah angkanya. Dengan keadaan saat ini, Wakidi menyerahkan seluruh kebijakan pada kepala daerah sebagai penguasa anggaran. "Kebijakannya kembali pada kepala daerah bagaimana. Jangan juga terkesan mempermainkan. Kalau memang serius, kan dibayarkan," ucap Ketua Komisi II DPRD PPU ini. Adapun alasan pemerintah tak membayarkan dengan alasan kondisi keuangan dianggapnya kurang realistis. Pasalnya, ada saja proyek lain yang dibayarkan. "Ini masalah prioritas saja. Ya, harusnya jangan kasih PHP (pemberi harapan palsu) ke orang," katanya. Adapun saat ini rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU 2022 telah disetujui. Besaran pendapatan daerah turun drastis dari tahun ini. Adapun dalam posturnya, alokasi untuk dana hibah 2021 diberikan pada 2022 belum terlihat. "Kalau dilihat dari skema tahun depan, belum ada," beber Wakidi. Adapun besaran dana hibah itu diperkirakan Rp 3 miliar per bulan, yang diperuntukkan ke dana operasional sekolah termasuk honor 1.633 guru. Jadi kebutuhannya untuk 10 bulan hampir Rp 30 miliar. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: